SAMPIT, PROKALTENG.CO– Rencana pembangunan rumah sakit rehabilitasi narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpaksa direvisi menjadi Klinik Pratama.
Wakil Bupati Kotim, Irawati, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil karena keterbatasan anggaran dan minimnya partisipasi pendanaan dari kabupaten/kota lain di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menurut Irawati, pada masa pemerintahan Gubernur Sugianto Sabran, setiap kabupaten/kota diminta menyumbang Rp1 miliar untuk mendukung pembangunan rumah sakit rehabilitasi tingkat provinsi yang berlokasi di Kotim. Namun hingga kini, sebagian daerah belum menyetor kontribusinya.
“Anggaran pembangunan rumah sakit rehabilitasi sangat besar, bisa mencapai Rp500 miliar. Jika semua daerah ikut menyumbang, termasuk provinsi, dana yang terkumpul hanya sekitar Rp15 miliar. Angka ini masih jauh dari kebutuhan,” jelasnya, Selasa (12/8/2025).
Melihat realitas tersebut, Pemkab Kotim memutuskan untuk menurunkan skala proyek menjadi Klinik Pratama. Langkah ini diambil setelah melakukan studi banding ke Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Jakarta.
“Hasil kaji banding menunjukkan bahwa membangun Klinik Pratama lebih realistis saat ini, sambil tetap meningkatkan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Meski dimulai dengan skala lebih kecil, fasilitas ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam penanganan darurat narkoba di Kabupaten Kotim. “Pemerintah daerah menegaskan, penguatan layanan rehabilitasi akan terus diupayakan seiring ketersediaan anggaran di masa mendatang,” tutupnya.(bah/kp)