30.2 C
Jakarta
Thursday, June 12, 2025

Pengelolaan APBD Kotim Tahun 2024 Memperhatikan Prinsip Efisiensi dan Asas Manfaat

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Kotim, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam pidatonya, Bupati Kotim, H Halikinnor menegaskan, APBD merupakan instrumen utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Melalui APBD, kita memfokuskan pada program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, dan penciptaan iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.

Penyampaian Raperda ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 yang mengharuskan laporan pertanggungjawaban APBD disampaikan maksimal enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik.

Baca Juga :  Beberapa Fasilitas Kesehatan di Pelosok Belum Memadai

Bupati juga menyampaikan, laporan keuangan Pemkab Kotim telah diaudit oleh BPK Perwakilan Kalimantan Tengah pada 26 Mei 2025 dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Ini bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan kita dilakukan secara wajar, transparan, serta sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan regulasi yang berlaku,” imbuhnya.

Dalam Raperda tersebut, disampaikan ringkasan anggaran sebagai berikut, Target Pendapatan: Rp2,43 triliun Realisasi Pendapatan: Rp2,34 triliun atau 96,28 persen. Target Belanja: Rp2,56 triliun.

Realisasi Belanja: Rp2,31 triliun atau 90,48 persen. Pembiayaan Neto: Rp219,8 miliar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Rp247,73 miliar 264,36 persen.Selain itu, penerimaan pembiayaan tercapai 100 persen dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14,28 miliar atau 93,46 persen dari target.

Baca Juga :  Banyak Pecandu Narkoba Perlu Direhabilitasi, BNK Kotim Kaji Banding ke BNNP Kepulauan Riau

“Seluruh data ini menunjukkan bahwa pengelolaan APBD Kabupaten Kotim Tahun 2024 dilakukan dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan asas manfaat, serta tetap dalam koridor akuntabilitas publik,” tutur Bupati menutup pidatonya.

Rapat Paripurna ini menjadi salah satu momentum penting dalam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotim dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (bah/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Kotim, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam pidatonya, Bupati Kotim, H Halikinnor menegaskan, APBD merupakan instrumen utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Melalui APBD, kita memfokuskan pada program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, dan penciptaan iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.

Penyampaian Raperda ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 yang mengharuskan laporan pertanggungjawaban APBD disampaikan maksimal enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik.

Baca Juga :  Beberapa Fasilitas Kesehatan di Pelosok Belum Memadai

Bupati juga menyampaikan, laporan keuangan Pemkab Kotim telah diaudit oleh BPK Perwakilan Kalimantan Tengah pada 26 Mei 2025 dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Ini bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan kita dilakukan secara wajar, transparan, serta sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan regulasi yang berlaku,” imbuhnya.

Dalam Raperda tersebut, disampaikan ringkasan anggaran sebagai berikut, Target Pendapatan: Rp2,43 triliun Realisasi Pendapatan: Rp2,34 triliun atau 96,28 persen. Target Belanja: Rp2,56 triliun.

Realisasi Belanja: Rp2,31 triliun atau 90,48 persen. Pembiayaan Neto: Rp219,8 miliar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Rp247,73 miliar 264,36 persen.Selain itu, penerimaan pembiayaan tercapai 100 persen dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14,28 miliar atau 93,46 persen dari target.

Baca Juga :  Banyak Pecandu Narkoba Perlu Direhabilitasi, BNK Kotim Kaji Banding ke BNNP Kepulauan Riau

“Seluruh data ini menunjukkan bahwa pengelolaan APBD Kabupaten Kotim Tahun 2024 dilakukan dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan asas manfaat, serta tetap dalam koridor akuntabilitas publik,” tutur Bupati menutup pidatonya.

Rapat Paripurna ini menjadi salah satu momentum penting dalam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotim dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (bah/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru