27.4 C
Jakarta
Thursday, September 11, 2025

Penyusunan APBD 2026 Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum, saran, serta masukan yang diberikan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Eksekutif menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan cerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan nyata, untuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, dan PKB yang telah memberikan dukungan dan persetujuan agar Raperda ini dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Masukan dan saran dari fraksi-fraksi menjadi dasar penting bagi penyempurnaan rancangan ini,” ungkap Wakil Bupati Kotim Irawati saat menjawab pandangan fraksi-fraksi, pada rapat paripurna di DPRD Kotim, Senin (8/9).

Baca Juga :  Bupati Harapkan Jumlah Desa Mandiri Bertambah

Pemerintah juga menanggapi pandangan Fraksi PKS, NasDem, dan PAN, dengan menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 memperhatikan capaian pembangunan tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta kebutuhan masyarakat. Semua itu bermuara pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.

Terkait penyesuaian struktur anggaran. Termasuk dana transfer dari pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum sepenuhnya dihitung, akan dibahas lebih detail dalam rapat gabungan eksekutif dan legislatif. Pemerintah menekankan bahwa prioritas pembangunan Kotim harus tetap sejalan dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.

Lebih jauh, pemerintah daerah juga menyikapi perubahan kebijakan pusat terkait dana transfer yang kini penggunaannya semakin terbatas. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Kotim untuk lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta pemberian insentif fiskal bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Dinkes Kotim Siap Kerahkan Tenaga Kesehatan untuk Menyukseskan Pemilu 2024

“Langkah optimalisasi sumber pendapatan daerah ini akan terus kita tingkatkan, agar APBD benar-benar mampu menopang pembangunan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Irawati.

Mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui Raperda APBD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan. Oleh karena itu, Pemkab berharap pembahasan Raperda APBD 2026 dapat segera tuntas dan disepakati bersama.(bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum, saran, serta masukan yang diberikan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Eksekutif menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan cerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan nyata, untuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, dan PKB yang telah memberikan dukungan dan persetujuan agar Raperda ini dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Masukan dan saran dari fraksi-fraksi menjadi dasar penting bagi penyempurnaan rancangan ini,” ungkap Wakil Bupati Kotim Irawati saat menjawab pandangan fraksi-fraksi, pada rapat paripurna di DPRD Kotim, Senin (8/9).

Baca Juga :  Bupati Harapkan Jumlah Desa Mandiri Bertambah

Pemerintah juga menanggapi pandangan Fraksi PKS, NasDem, dan PAN, dengan menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 memperhatikan capaian pembangunan tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta kebutuhan masyarakat. Semua itu bermuara pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.

Terkait penyesuaian struktur anggaran. Termasuk dana transfer dari pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum sepenuhnya dihitung, akan dibahas lebih detail dalam rapat gabungan eksekutif dan legislatif. Pemerintah menekankan bahwa prioritas pembangunan Kotim harus tetap sejalan dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.

Lebih jauh, pemerintah daerah juga menyikapi perubahan kebijakan pusat terkait dana transfer yang kini penggunaannya semakin terbatas. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Kotim untuk lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta pemberian insentif fiskal bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Dinkes Kotim Siap Kerahkan Tenaga Kesehatan untuk Menyukseskan Pemilu 2024

“Langkah optimalisasi sumber pendapatan daerah ini akan terus kita tingkatkan, agar APBD benar-benar mampu menopang pembangunan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Irawati.

Mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui Raperda APBD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan. Oleh karena itu, Pemkab berharap pembahasan Raperda APBD 2026 dapat segera tuntas dan disepakati bersama.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru