30.6 C
Jakarta
Tuesday, November 12, 2024

Bupati Harapkan Jumlah Desa Mandiri Bertambah

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memiliki 168 desa yang tersebar di 17 kecamatan. Dari jumlah desa tersebut pada tahun 2022 ini ada tujuh Desa yang berubah status menjadi Desa Mandiri. Sedangkan desa lainnya dianggap masih berstatus desa maju, desa berkembang dan desa tertinggal. Bupati Kabupaten Kotim Halikinnor mengharapkan pada tahun 2023 nanti jumlah desa mandiri di kabupaten ini dapat bertambah, paling tidak penambahannya ada 30 desa, sehingga menjadi 37 desa mandiri dan harus diupayakan sejak saat ini.

“Saya berharap tahun 2023 dapat bertambah 30 Desa menjadi 37 Desa Mandiri karena jumlah desa Mandiri tersebut juga merupakan salah satu indikator pembangunan daerah, yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten tahun 2021-2026,” kata Halikin saat menghadiri acara di gedung serba guna, Selasa (6/12).

Baca Juga :  Alhamdulillah, 13 Kabupaten dan 1 Kota Sudah Mendaftar Porprov

Menurunya Desa Mandiri adalah desa yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak semata-mata tergantung dengan bantuan dari pemerintah, dan juga memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.

“Selain itu Desa Mandiri juga merupakan desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas atau transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus serta penyelenggaraan pemerintah yang sudah sangat baik,” ujar Halikin. (bah/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memiliki 168 desa yang tersebar di 17 kecamatan. Dari jumlah desa tersebut pada tahun 2022 ini ada tujuh Desa yang berubah status menjadi Desa Mandiri. Sedangkan desa lainnya dianggap masih berstatus desa maju, desa berkembang dan desa tertinggal. Bupati Kabupaten Kotim Halikinnor mengharapkan pada tahun 2023 nanti jumlah desa mandiri di kabupaten ini dapat bertambah, paling tidak penambahannya ada 30 desa, sehingga menjadi 37 desa mandiri dan harus diupayakan sejak saat ini.

“Saya berharap tahun 2023 dapat bertambah 30 Desa menjadi 37 Desa Mandiri karena jumlah desa Mandiri tersebut juga merupakan salah satu indikator pembangunan daerah, yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten tahun 2021-2026,” kata Halikin saat menghadiri acara di gedung serba guna, Selasa (6/12).

Baca Juga :  Alhamdulillah, 13 Kabupaten dan 1 Kota Sudah Mendaftar Porprov

Menurunya Desa Mandiri adalah desa yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak semata-mata tergantung dengan bantuan dari pemerintah, dan juga memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.

“Selain itu Desa Mandiri juga merupakan desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas atau transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus serta penyelenggaraan pemerintah yang sudah sangat baik,” ujar Halikin. (bah/ans/kpg)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru