SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat komitmennya. Mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah, membekali aparatur daerah dengan pemahaman mumpuni, terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Langkah tersebut direalisasikan lewat pelatihan sumber daya manusia dan advokasi kebijakan yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim.
Kegiatan ini dilangsungkan, di Aula Anggrek Tewu, Kantor Sekretariat Daerah Kotim, Selasa (9/6). Mewakili Bupati Kotim, H Halikinnor, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muslih, secara resmi membuka acara tersebut.
Ia memberikan apresiasi tinggi, atas kolaborasi lintas sektor untuk memastikan perspektif gender benar-benar terintegrasi dalam urat nadi pembangunan daerah.
“Pelatihan ini merupakan upaya positif untuk memperkuat kualitas pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kebijakan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan serta kepentingan seluruh kelompok masyarakat secara setara, baik laki-laki maupun perempuan,” papar Muslih dalam arahannya.
Dia mengedukasi, para peserta bahwa isu gender tidak semata-mata berkaitan dengan perbedaan biologis. Lebih dari itu, gender menyangkut peran, status, tanggung jawab, dan fungsi sosial yang terbentuk dalam dinamika masyarakat.
Muslih menegaskan, pelaksanaan PUG di Kotim sejatinya telah ditopang oleh landasan hukum yang kokoh. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan PUG, serta Keputusan Bupati Tahun 2019 tentang pembentukan Kelompok Kerja PUG.
“Pengarusutamaan gender bukan sekadar program numpang lewat, tetapi sebuah strategi pembangunan holistik yang mengintegrasikan perspektif gender mulai dari fase perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan. Tujuannya agar manfaat pembangunan dirasakan lebih merata,” jelasnya.
Di sisi lain, Muslih menyoroti urgensi instrumen PPRG. Ia mewanti-wanti agar aparatur tidak salah kaprah memandang PPRG sebagai sekadar urusan administratif belaka.
“Perlu dipahami bersama bahwa PPRG bukanlah tujuan akhir. PPRG adalah pisau analisis untuk memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar mampu menjawab kesenjangan yang ada, sehingga tercipta keadilan distribusi pembangunan,” tegas Muslih.
Menutup arahannya, ia menaruh harapan besar agar perwakilan perangkat daerah yang hadir dapat menyerap materi dari narasumber secara maksimal dan mengaplikasikannya di instansi masing-masing.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk memperkaya wawasan dan kapasitas diri. Apa yang didapat hari ini hendaknya langsung ditindaklanjuti dan diterapkan dalam tugas sehari-hari demi mewujudkan Kotim yang lebih adil, inklusif, dan berkualitas,” pungkasnya. (bah/kpg)


