32 C
Jakarta
Tuesday, June 10, 2025

Perkuat Langkah Pencegahan Korupsi, Pemanfaatan E-Katalog Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan keseriusannya dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi dan layanan publik.

Bupati Kotim, H Halikinnor menyatakan, komitmen ini diwujudkan melalui berbagai terobosan, termasuk penerapan sistem digital yang transparan.

“Salah satu strategi utama adalah pemanfaatan e-katalog dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ini bertujuan menekan potensi penyimpangan dan memastikan efisiensi anggaran,” ujar Halikin usai mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum lama ini.

Rapat yang mengusung tema perencanaan dan penganggaran daerah ini menjadi ajang evaluasi bersama antara KPK dan pemerintah daerah untuk mengidentifi kasi titik rawan korupsi serta mencari solusi praktis.

Baca Juga :  Di Kotim, Ada Sekitar 31 Paket Kegiatan dengan Total Nilai Rp7,842 Miliar

KPK mengingatkan, praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi tantangan serius, terutama dalam hal perencanaan anggaran dan pengelolaan aset publik. Oleh karena itu, KPK terus mendorong daerah untuk memperkuat sistem tata kelola, khususnya pada delapan sektor rentan, yaitu perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, proses lelang barang/jasa, manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan pendapatan, administrasi aset daerah, layanan perizinan, dan efektivitas pengawasan internal (APIP).

Dalam dialog tersebut, pemerintah daerah diberi ruang untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan. Hal ini penting sebagai bahan penyusunan strategi nasional antikorupsi yang lebih relevan dengan kondisi daerah.

“Kami sadar, area pengadaan barang dan jasa sering menjadi sorotan karena rawan penyimpangan. Karena itu, kami terus mengembangkan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel. Penggunaan teknologi informasi jadi kunci utama dalam reformasi ini,” ungkap Halikin

Baca Juga :  Ratusan Atlet Kotim Ikuti 8 Cabor pada Pra Popnas, Ini Pesan Bupati Saat Acara Pelepasan

Lebih lanjut, Halikinnor menegaskan, partisipasi masyarakat dan sinergi antarinstansi juga sangat dibutuhkan agar program antikorupsi tidak berhenti pada tataran dokumen semata, melainkan berbuah perubahan nyata di lapangan.

Sebagai bagian dari komitmen pembenahan sistem hukum, lanjutnya, Pemkab Kotim juga telah mengukir prestasi dengan meraih peringkat tertinggi dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 se-Kalimantan Tengah.

“Prestasi ini mencerminkan kesungguhan Pemkab Kotim dalam menjalankan reformasi regulasi, menyelaraskan kebijakan daerah dengan prinsip-prinsip hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” tutupnya. (bah/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan keseriusannya dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi dan layanan publik.

Bupati Kotim, H Halikinnor menyatakan, komitmen ini diwujudkan melalui berbagai terobosan, termasuk penerapan sistem digital yang transparan.

“Salah satu strategi utama adalah pemanfaatan e-katalog dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ini bertujuan menekan potensi penyimpangan dan memastikan efisiensi anggaran,” ujar Halikin usai mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum lama ini.

Rapat yang mengusung tema perencanaan dan penganggaran daerah ini menjadi ajang evaluasi bersama antara KPK dan pemerintah daerah untuk mengidentifi kasi titik rawan korupsi serta mencari solusi praktis.

Baca Juga :  Di Kotim, Ada Sekitar 31 Paket Kegiatan dengan Total Nilai Rp7,842 Miliar

KPK mengingatkan, praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi tantangan serius, terutama dalam hal perencanaan anggaran dan pengelolaan aset publik. Oleh karena itu, KPK terus mendorong daerah untuk memperkuat sistem tata kelola, khususnya pada delapan sektor rentan, yaitu perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, proses lelang barang/jasa, manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan pendapatan, administrasi aset daerah, layanan perizinan, dan efektivitas pengawasan internal (APIP).

Dalam dialog tersebut, pemerintah daerah diberi ruang untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan. Hal ini penting sebagai bahan penyusunan strategi nasional antikorupsi yang lebih relevan dengan kondisi daerah.

“Kami sadar, area pengadaan barang dan jasa sering menjadi sorotan karena rawan penyimpangan. Karena itu, kami terus mengembangkan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel. Penggunaan teknologi informasi jadi kunci utama dalam reformasi ini,” ungkap Halikin

Baca Juga :  Ratusan Atlet Kotim Ikuti 8 Cabor pada Pra Popnas, Ini Pesan Bupati Saat Acara Pelepasan

Lebih lanjut, Halikinnor menegaskan, partisipasi masyarakat dan sinergi antarinstansi juga sangat dibutuhkan agar program antikorupsi tidak berhenti pada tataran dokumen semata, melainkan berbuah perubahan nyata di lapangan.

Sebagai bagian dari komitmen pembenahan sistem hukum, lanjutnya, Pemkab Kotim juga telah mengukir prestasi dengan meraih peringkat tertinggi dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 se-Kalimantan Tengah.

“Prestasi ini mencerminkan kesungguhan Pemkab Kotim dalam menjalankan reformasi regulasi, menyelaraskan kebijakan daerah dengan prinsip-prinsip hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” tutupnya. (bah/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru