33.5 C
Jakarta
Wednesday, July 9, 2025

Bongkar Muat Ikan di Kawasan PPM Akan Dipindahkan ke Dermaga Palingkau Desa Sungai Ijum

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bakal menghentikan seluruh kegiatan bongkar muat ikan di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM).

Seluruh aktivitas itu akan dipindahkan ke Dermaga Palingkau yang terletak di Desa Sungai Ijum, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Langkah ini diambil lantaran PPM dinilai tidak layak lagi menjadi lokasi aktivitas perikanan karena bukan pelabuhan resmi dan memiliki keterbatasan dari sisi lingkungan maupun legalitas.

“PPM sebenarnya hanya difungsikan sementara dan tidak memiliki status sebagai pelabuhan perikanan. Untuk itu, kami dorong pemanfaatan Dermaga Sungai Ijum sebagai kawasan perikanan terpadu sebagaimana visi pemerintah daerah,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga :  Berharap DBH Milik Kotim Sebesar Rp310 Miliar Segera Dibayarkan

Dermaga Palingkau, yang baru diresmikan oleh Bupati Halikinnor pada awal tahun ini, diproyeksikan sebagai sentra baru perikanan karena telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti pabrik es dan area tambat kapal.

“Fasilitas dasar di sana cukup lengkap. Dengan adanya pabrik es dan sarana pendukung lainnya, proses bongkar muat dan distribusi hasil tangkapan nelayan bisa lebih efisien,” jelas Oboi.

Meski lokasi Sungai Ijum lebih jauh dari pusat kota Sampit, yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi harga jual ikan, pihak Dinas Perikanan menilai hal itu bisa diantisipasi lewat pengaturan distribusi yang lebih baik.

“Jarak memang menjadi tantangan, tapi dengan sistem logistik yang terencana, biaya distribusi bisa ditekan. Yang utama adalah memberi nelayan tempat yang lebih representatif dan legal,” tegasnya.

Baca Juga :  Disdik Kotim Sudah Merealisasikan Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji dan TPG

Saat ini aktivitas di PPM masih berlangsung karena masih menunggu surat keputusan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, begitu persetujuan turun, seluruh kegiatan akan dipindahkan secara penuh ke Sungai Ijum.

“Begitu izin dari provinsi keluar, PPM akan resmi ditutup untuk aktivitas perikanan, dan seluruh operasional dipindah ke pelabuhan Sungai Ijum,” tandasnya.(bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bakal menghentikan seluruh kegiatan bongkar muat ikan di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM).

Seluruh aktivitas itu akan dipindahkan ke Dermaga Palingkau yang terletak di Desa Sungai Ijum, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Langkah ini diambil lantaran PPM dinilai tidak layak lagi menjadi lokasi aktivitas perikanan karena bukan pelabuhan resmi dan memiliki keterbatasan dari sisi lingkungan maupun legalitas.

“PPM sebenarnya hanya difungsikan sementara dan tidak memiliki status sebagai pelabuhan perikanan. Untuk itu, kami dorong pemanfaatan Dermaga Sungai Ijum sebagai kawasan perikanan terpadu sebagaimana visi pemerintah daerah,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga :  Berharap DBH Milik Kotim Sebesar Rp310 Miliar Segera Dibayarkan

Dermaga Palingkau, yang baru diresmikan oleh Bupati Halikinnor pada awal tahun ini, diproyeksikan sebagai sentra baru perikanan karena telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti pabrik es dan area tambat kapal.

“Fasilitas dasar di sana cukup lengkap. Dengan adanya pabrik es dan sarana pendukung lainnya, proses bongkar muat dan distribusi hasil tangkapan nelayan bisa lebih efisien,” jelas Oboi.

Meski lokasi Sungai Ijum lebih jauh dari pusat kota Sampit, yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi harga jual ikan, pihak Dinas Perikanan menilai hal itu bisa diantisipasi lewat pengaturan distribusi yang lebih baik.

“Jarak memang menjadi tantangan, tapi dengan sistem logistik yang terencana, biaya distribusi bisa ditekan. Yang utama adalah memberi nelayan tempat yang lebih representatif dan legal,” tegasnya.

Baca Juga :  Disdik Kotim Sudah Merealisasikan Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji dan TPG

Saat ini aktivitas di PPM masih berlangsung karena masih menunggu surat keputusan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, begitu persetujuan turun, seluruh kegiatan akan dipindahkan secara penuh ke Sungai Ijum.

“Begitu izin dari provinsi keluar, PPM akan resmi ditutup untuk aktivitas perikanan, dan seluruh operasional dipindah ke pelabuhan Sungai Ijum,” tandasnya.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru