33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Berharap DBH Milik Kotim Sebesar Rp310 Miliar Segera Dibayarkan

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih memiliki hak dana bagi hasil (DBH) yang belum dibayar atau dipenuhi oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).Untuk DBH yang belum disalurkan oleh pemerintah provinsi sebesar Rp130 miliar, sedangkan oleh pemerintah pusat Rp180 miliar.

“Kita berharap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi segera memenuhi atau membayar tunggakan DBH yang menjadi hak kabupaten ini, Kalau DBH itu dicairkan maka akan sangat membantu keuangan daerah, khususnya untuk melunasi hutang-hutang daerah kita,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor Jumat (1/12).

Dirinya mengatakan sudah mendatangi Kementerian Keuangan untuk memastikan atas tunggakan DBH tersebut, Ternyata memang masih Rp180 miliar anggaran DBH Kabupaten Kotim yang masih kurang disalurkan oleh Kementerian Keuangan. Dan secara nasional, ada sekitar Rp40 triliun DBH yang kurang disalurkan oleh Kementerian Keuangan kepada daerah.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias Manfaatkan Bantuan Ekskavator

“Untuk tahun 2023 ini, pembayaran yang dianggarkan hanya Rp 2 triliun sehingga penyalurannya ke daerah juga dipastikan minim. Kalau ditotal DBH kita itu ada lebih dari Rp300 miliar yang belum disalurkan. Seandainya ini dibayar, tidak sampai TPP dan kewajiban lainnya terlambat. Kita juga perlu karena masih ada hutang multi years yang harus dibayar,” ucap Halikin.

Ia juga menyampaikan terkait kendala keuangan yang masih dihadapi Kabupaten Kotim tahun ini. Bahkan memutuskan menunda sementara semua proyek fisik yang tidak mendesak, agar anggaran yang ada bisa difokuskan untuk melunasi utang, Dirinya juga berkomitmen untuk segera menyelesaikan tunggakan TPP paling lambat akhir 2023 ini. Selanjutnya, dia berharap pembayaran TPP dan kewajiban lainnya tidak lagi sampai terlambat.

Baca Juga :  Sektor Pelabuhan Berpotensi Besar Dongkrak PAD

“Saya juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan TPP guru karena itu bukan karena uangnya tidak ada, tetapi karena administrasi. BKPSDM juga tolong pelajari e-kinerja. Jangan sampai TPP ASN kita terlambat, karena itu merupakan hak mereka,” tutupnya.(bah/kpg/ind)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih memiliki hak dana bagi hasil (DBH) yang belum dibayar atau dipenuhi oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).Untuk DBH yang belum disalurkan oleh pemerintah provinsi sebesar Rp130 miliar, sedangkan oleh pemerintah pusat Rp180 miliar.

“Kita berharap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi segera memenuhi atau membayar tunggakan DBH yang menjadi hak kabupaten ini, Kalau DBH itu dicairkan maka akan sangat membantu keuangan daerah, khususnya untuk melunasi hutang-hutang daerah kita,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor Jumat (1/12).

Dirinya mengatakan sudah mendatangi Kementerian Keuangan untuk memastikan atas tunggakan DBH tersebut, Ternyata memang masih Rp180 miliar anggaran DBH Kabupaten Kotim yang masih kurang disalurkan oleh Kementerian Keuangan. Dan secara nasional, ada sekitar Rp40 triliun DBH yang kurang disalurkan oleh Kementerian Keuangan kepada daerah.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias Manfaatkan Bantuan Ekskavator

“Untuk tahun 2023 ini, pembayaran yang dianggarkan hanya Rp 2 triliun sehingga penyalurannya ke daerah juga dipastikan minim. Kalau ditotal DBH kita itu ada lebih dari Rp300 miliar yang belum disalurkan. Seandainya ini dibayar, tidak sampai TPP dan kewajiban lainnya terlambat. Kita juga perlu karena masih ada hutang multi years yang harus dibayar,” ucap Halikin.

Ia juga menyampaikan terkait kendala keuangan yang masih dihadapi Kabupaten Kotim tahun ini. Bahkan memutuskan menunda sementara semua proyek fisik yang tidak mendesak, agar anggaran yang ada bisa difokuskan untuk melunasi utang, Dirinya juga berkomitmen untuk segera menyelesaikan tunggakan TPP paling lambat akhir 2023 ini. Selanjutnya, dia berharap pembayaran TPP dan kewajiban lainnya tidak lagi sampai terlambat.

Baca Juga :  Sektor Pelabuhan Berpotensi Besar Dongkrak PAD

“Saya juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan TPP guru karena itu bukan karena uangnya tidak ada, tetapi karena administrasi. BKPSDM juga tolong pelajari e-kinerja. Jangan sampai TPP ASN kita terlambat, karena itu merupakan hak mereka,” tutupnya.(bah/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru