26.3 C
Jakarta
Wednesday, December 11, 2024

Bupati Minta Dewan Hakim, Juri dan Panitera Menjalankan Tugas Profesional Memberikan Penilaian

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor memimpin Bai’at dan melantik dewan hakim, juri dan panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 dan Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Minggu (7/7).

Pada kegiatan MTQ ini akan memperlombakan beberapa cabang. Antara lain cabang tilawah, qira’at sab’ah, hifzhil qur’an, tafsir alqur’an, fahmil alqur’an, syarhil qur’an, khatil qur’an  serta festival seni hadrah dan rebana. MTQ ke-55 dan Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Kotim akan dilaksanakan mulai tanggal 7 – 11 Juli 2024.

“Saya meminta para dewan hakim, juri dan panitera dapat menjalankan tugas secara profesional dalam memberikan penilaian kepada para peserta agar dilakukan secara teliti, tepat, akurat serta tidak melihat dari mana asal peserta atau perilaku yang bersifat subjektif. Sehingga, hasilnya tidak ada peserta yang merasa dirugikan,” sampai Halikin.

Menurutnya. Keberadaan dewan hakim, juri dan panitera sangat penting karena bertugas menilai penampilan para peserta. Mereka berwenang melakukan penilaian dan menentukan yang terbaik dari setiap cabang yang diperlombakan. Oleh sebab itu diingatkan tugas yang mulia serta cukup berat karena menjadi dewan hakim harus mempunyai pengetahuan, kemampuan dan kerja maksimal.

Baca Juga :  Jadi Venue Beberapa Cabor, Fokus Benahi Stadion

“Dewan hakim, juru dan panitera harus memiliki kemampuan teknis termasuk etika perilaku objektif, karena sikap objektif merupakan suatu keharusan karena menentukan sukses tidaknya penyelenggaraan MTQ,” ujar Halikin

Dirinya mengatakan Indikator keberhasilan dan tidaknya pelaksanaan MTQ ini tergantung dari hasil penilaian dan keputusan dari dewan hakim, juri dan panitera. Halikin yakin dan percaya bahwa dewan hakim, panitera dan juri akan bertindak sesuai dengan aturan, dan melaksanakan tugas dan kepercayaan yang diberikan dengan penuh amanah, jujur dan bertanggung jawab

“Saya berharap dewan hakim, juri dan panitera dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, karena pertanggungjawaban mereka adalah kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa,” kata Halikin.

Baca Juga :  Bupati Kotim Kembali Serahkan Bantuan Ekskavator untuk 2 Kecamatan

Ia juga berharap dari hasil pelaksanaan MTQ kali ini akan terpilih para peserta yang betul-betul terbaik, karena para kafilah terbaik hasil MTQ ini akan mewakili Kabupaten Kotim pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kuala Kapuas.

“Kami berharap pelaksanaan MTQ kali ini terpilih peserta yang betul-betul terbaik. Para kafilah terbaik hasil MTQ ini akan mewakili Kabupaten Kotim pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kuala Kapuas,” harap Halikin.

Usai memimpin Bai’at dan melantik dewan hakim, juri dan panitera MTQ ke-55, Halikin mengajak mereka untuk berdiskusi bersama dan mendengarkan masukan agar kedepan kebijakan pemerintah daerah terkait pelaksanaan MTQ maupun perhatian terhadap Hakim ini dapat diprogramkan, untuk meningkatkan kualitas  hakim dan juga menghasilkan Juara MTQ dan FSQ yang handal untuk mengembangkan syiar islam.(bah/kpg).

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor memimpin Bai’at dan melantik dewan hakim, juri dan panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 dan Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Minggu (7/7).

Pada kegiatan MTQ ini akan memperlombakan beberapa cabang. Antara lain cabang tilawah, qira’at sab’ah, hifzhil qur’an, tafsir alqur’an, fahmil alqur’an, syarhil qur’an, khatil qur’an  serta festival seni hadrah dan rebana. MTQ ke-55 dan Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Kotim akan dilaksanakan mulai tanggal 7 – 11 Juli 2024.

“Saya meminta para dewan hakim, juri dan panitera dapat menjalankan tugas secara profesional dalam memberikan penilaian kepada para peserta agar dilakukan secara teliti, tepat, akurat serta tidak melihat dari mana asal peserta atau perilaku yang bersifat subjektif. Sehingga, hasilnya tidak ada peserta yang merasa dirugikan,” sampai Halikin.

Menurutnya. Keberadaan dewan hakim, juri dan panitera sangat penting karena bertugas menilai penampilan para peserta. Mereka berwenang melakukan penilaian dan menentukan yang terbaik dari setiap cabang yang diperlombakan. Oleh sebab itu diingatkan tugas yang mulia serta cukup berat karena menjadi dewan hakim harus mempunyai pengetahuan, kemampuan dan kerja maksimal.

Baca Juga :  Jadi Venue Beberapa Cabor, Fokus Benahi Stadion

“Dewan hakim, juru dan panitera harus memiliki kemampuan teknis termasuk etika perilaku objektif, karena sikap objektif merupakan suatu keharusan karena menentukan sukses tidaknya penyelenggaraan MTQ,” ujar Halikin

Dirinya mengatakan Indikator keberhasilan dan tidaknya pelaksanaan MTQ ini tergantung dari hasil penilaian dan keputusan dari dewan hakim, juri dan panitera. Halikin yakin dan percaya bahwa dewan hakim, panitera dan juri akan bertindak sesuai dengan aturan, dan melaksanakan tugas dan kepercayaan yang diberikan dengan penuh amanah, jujur dan bertanggung jawab

“Saya berharap dewan hakim, juri dan panitera dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, karena pertanggungjawaban mereka adalah kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa,” kata Halikin.

Baca Juga :  Bupati Kotim Kembali Serahkan Bantuan Ekskavator untuk 2 Kecamatan

Ia juga berharap dari hasil pelaksanaan MTQ kali ini akan terpilih para peserta yang betul-betul terbaik, karena para kafilah terbaik hasil MTQ ini akan mewakili Kabupaten Kotim pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kuala Kapuas.

“Kami berharap pelaksanaan MTQ kali ini terpilih peserta yang betul-betul terbaik. Para kafilah terbaik hasil MTQ ini akan mewakili Kabupaten Kotim pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kuala Kapuas,” harap Halikin.

Usai memimpin Bai’at dan melantik dewan hakim, juri dan panitera MTQ ke-55, Halikin mengajak mereka untuk berdiskusi bersama dan mendengarkan masukan agar kedepan kebijakan pemerintah daerah terkait pelaksanaan MTQ maupun perhatian terhadap Hakim ini dapat diprogramkan, untuk meningkatkan kualitas  hakim dan juga menghasilkan Juara MTQ dan FSQ yang handal untuk mengembangkan syiar islam.(bah/kpg).

Terpopuler

Artikel Terbaru