SAMPIT, PROKALTENG.CO – Setelah melewati masa libur Lebaran yang panjang, hari ini, Selasa (9/4) menjadi hari pertama masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Terkait hal itu, Bupati Kotim mengingatkan seluruh ASN di wilayahnya untuk kembali bekerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Libur sudah cukup panjang. Jangan sampai ada yang berani menambah libur seenaknya. Kalau ada, ya siap-siap saja menerima sanksi tegas,” ujar ujarnya, Sabtu (5/4).
Halikinnor mengatakan ketentuan mengenai disiplin ASN sudah sangat jelas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim akan bertindak sesuai peraturan apabila ditemukan ASN yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari kerja pertama. “Sanksinya bisa mulai dari teguran lisan tergantung pelanggarannya,” tegasnya.
Sebagai kepala daerah yang dikenal disiplin, Halikinnor berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kotim menunjukkan sikap profesional pasca libur. Terutama bagi mereka yang bertugas di unit-unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“ASN adalah ujung tombak pelayanan. Setelah libur, kita harus kembali dengan semangat baru untuk memberikan pelayanan maksimal. Masyarakat butuh kehadiran kita,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan, kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintah sangat ditentukan oleh disiplin dan tanggung jawab para aparatur di lapangan. Ia berharap tak ada ASN yang melanggar aturan masuk kerja setelah libur Idul Fitri ini. Baginya, masa cuti bersama sudah menjadi ruang cukup luas bagi setiap pegawai untuk berkumpul dan melepas rindu bersama keluarga.
“Sekarang saatnya kembali menjalankan tugas negara. Mari kita bekerja dengan semangat Habaring Hurung, bergotong-royong demi kemajuan Kotim,” pungkasnya.(bah/ans/kpg)