26.7 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

Boleh Ditempati Siapa Saja, Rumah Singgah Hanya untuk Sementara bagi yang Mengalami masalah

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Rumah singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang diresmikan akhir tahun lalu. Dihadirkan sebagai solusi bagi warga yang sedang kesulitan atau telantar. Rumah singgah yang beralamat di Jalan S Parman itu, boleh digunakan oleh siapapun. Termasuk warga luar Kotim yang tengah kesulitan untuk kembali ke daerah asalnya.

“Siapapun bisa masuk dan tidak ada biaya. Walaupun bukan warga Kotim. Kalau kondisinya sakit, harus dirawat,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kotim, Irawati, Senin (3/6).

Menurutnya Rumah singgah tersebut dibangun oleh Pemkab Kotim karena cukup pesatnya kemajuan pembangunan di wilayah tersebut. Hal itu mengundang warga dari luar untuk merantau ke Kotim. Kerap kali, para perantau itu membawa dampak sosial seperti para gelandangan, gepeng, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sehingga rumah singgah dirasa perlu dibuat sebagai solusi bagi mereka yang telantar.

Baca Juga :  Kotim Siap Menjadi Tuan Rumah Kejurprov dan Nasional

“Rumah singgah ini memang kita bangun untuk menampung mereka yang tengah kesulitan. Karena kita melihat pembangunan kita ini cukup pesat dan mengundang para perantau untuk datang,” jelasnya.

Sayangnya, kerap kali para perantau datang dengan iming-iming dijanjikan pekerjaan di Kotim. Akan tetapi, pekerjaan tersebut tidak mereka dapatkan ketika mereka sampai di Bumi Habaring Hurung ini.

“Mereka telantar biasanya karena memang dari luar daerah yang dijanjikan pekerjaan. Sampai di sini tidak ada, lalu minta pulang. Ada juga akibat kekerasan rumah tangga. Mereka juga minta pulang, kita pulangkan,” ungkapnya.

Kendati demikan, rumah singgah tersebut tidak serta merta bisa ditinggali terus menerus. Rumah singgah tersebut hanya diperuntukkan untuk tempat sementara bagi mereka yang tengah mengalami masalah.

Baca Juga :  Atasi Inflasi, Bupati Kotim Berencana Dirikan Lumbung Pangan

“Tentu ada batasan waktunya. Kita akan berupaya menyelesaikan masalahnya. Kalau dari luar dan ingin pulang, akan kita pulangkan,” tutupnya.(sli/kpg)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Rumah singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang diresmikan akhir tahun lalu. Dihadirkan sebagai solusi bagi warga yang sedang kesulitan atau telantar. Rumah singgah yang beralamat di Jalan S Parman itu, boleh digunakan oleh siapapun. Termasuk warga luar Kotim yang tengah kesulitan untuk kembali ke daerah asalnya.

“Siapapun bisa masuk dan tidak ada biaya. Walaupun bukan warga Kotim. Kalau kondisinya sakit, harus dirawat,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kotim, Irawati, Senin (3/6).

Menurutnya Rumah singgah tersebut dibangun oleh Pemkab Kotim karena cukup pesatnya kemajuan pembangunan di wilayah tersebut. Hal itu mengundang warga dari luar untuk merantau ke Kotim. Kerap kali, para perantau itu membawa dampak sosial seperti para gelandangan, gepeng, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sehingga rumah singgah dirasa perlu dibuat sebagai solusi bagi mereka yang telantar.

Baca Juga :  Kotim Siap Menjadi Tuan Rumah Kejurprov dan Nasional

“Rumah singgah ini memang kita bangun untuk menampung mereka yang tengah kesulitan. Karena kita melihat pembangunan kita ini cukup pesat dan mengundang para perantau untuk datang,” jelasnya.

Sayangnya, kerap kali para perantau datang dengan iming-iming dijanjikan pekerjaan di Kotim. Akan tetapi, pekerjaan tersebut tidak mereka dapatkan ketika mereka sampai di Bumi Habaring Hurung ini.

“Mereka telantar biasanya karena memang dari luar daerah yang dijanjikan pekerjaan. Sampai di sini tidak ada, lalu minta pulang. Ada juga akibat kekerasan rumah tangga. Mereka juga minta pulang, kita pulangkan,” ungkapnya.

Kendati demikan, rumah singgah tersebut tidak serta merta bisa ditinggali terus menerus. Rumah singgah tersebut hanya diperuntukkan untuk tempat sementara bagi mereka yang tengah mengalami masalah.

Baca Juga :  Atasi Inflasi, Bupati Kotim Berencana Dirikan Lumbung Pangan

“Tentu ada batasan waktunya. Kita akan berupaya menyelesaikan masalahnya. Kalau dari luar dan ingin pulang, akan kita pulangkan,” tutupnya.(sli/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru