28.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Kabut Asap Kepung Kota Sampit, Status Tanggap Darurat Diperpanjang

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kabut asap mengepung Kota Sampit pada Senin pagi (2/10). Terutama di ruas jalan protokol, seperti Jalan Tjilik Riwut, Jalan Sudirman, dan Jalan HM Arsyad. Jarak pandang tak lebih dari lima meter. Pengendara roda dua maupun empat harus membunyikan klakson dan menyalakan lampu panjang demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi.

Tingkat pencemaran pada pukul 05.00 WIB, PM 10 berada di angka 849. Kemudian pada pukul 06.00 WIB meningkat menjadi 948. Kategori itu menggambarkan tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan makhluk hidup, sehingga perlu penanganan cepat. Namun kondisi terus memburuk. Pada pukul 07.00 WIB, PM 10 melonjak menjadi 1.057.

Pemkab Kotim melalui Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sejumlah instansi terkait kembali menggelar rapat membahas status tanggap darurat bencana karhutla. Hasilnya, pemangku kebijakan memperpanjang status hingga tanggal 16 Oktober 2023.

“Hari ini kami kembali mengadakan rapat evaluasi, secara resmi status tanggap darurat karhutla diperpanjang hingga empat belas hari ke  depan,” ucap Asisten I Sekda Kotim Rihel kepada media usai rapat.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotim juga telah mengeluarkan edaran dan menegaskan kembali kebijakan terkait adaptasi kegiatan belajar mengajar. Untuk kawasan yang terdampak cukup parah, dan diperkenankan melakukan pembelajaran sistem daring.

“Dengan memperhatikan kondisi dan situasi saat ini yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan aktivitas dan mobilitas di luar ruangan, maka disdik telah mengularkan kebijakan belajar dari rumah (BDR) atau secara daring untuk jenjang SMP, SD, dan TK, karena merupakan kewenangan daerah,” ujar Rihel.

Baca Juga :  Takbiran Keliling Akan Meriahkan Malam Lebaran

“Penyesuaian jam masuk sekolah bersifat situasional atau sementara sampai kondisi kualitas udara kembali membaik, saat ini sebagian sekolah sudah menerapkan pembelajar secara daring dan pengunduran jam masuk sekolah,” ucap Rihel.

Terpisah, Kepala Bandar Udara Haji Asan Sampit Darinto mengatakan, kabut asap tebal yang menyelimuti Kota Sampit pada Senin pagi (2/10) tidak berdampak pada aktivitas penerbangan komersial di Bandar Udara Haji Asan Sampit, karena jadwal penerbangan di bandara tersebut

dimulai siang hingga sore hari. “Kabut asap pagi ini tidak mengganggu aktivitas penerbangan, karena jadwal penerbangan adanya siang dan sore hari,” ungkap Darinto.

Dari Palangka Raya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng Joni Harta melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Merty Ilona mengungkapkan, pekan ini kondisi udara di Kalteng cenderung lebih ekstrem.

“Buntok dan Sampit masuk kategori berbahaya, per hari ini (kemarin, red) pukul 10.00 WIB,” beber Merty kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/10).

Kabut asap yang menyelimuti sejumlah daerah di Kalteng, tak dipungkiri disebabkan oleh karhutla yang marak terjadi di kawasan lahan gambut. Merty menjelaskan, kebakaran di wilayah gambut bisa terjadi di permukaan atau dalam tanah. Itulah yang membuat kabut asap tak terkendali. Itu juga berkaitan dengan indikator ISPU.

“PM itu partikulat meter, ada dua jenis, yakni PM 10 dan PM 25. PM 10 itu konsentrasi debudebu di udara yang masih bisa dilihat mata, yang bahaya itu PM 25 karena bentuknya mikro, bulu hidung sebagai penyaring alami udara yang masuk ke tubuh saja tidak akan mampu menyaring,” jelasnya.

Baca Juga :  Kotim Gelar Pasar Murah, 2.000 Paket Sembako Disediakan

Oleh karena itu, ujar Merty, beraktivitas di luar ruangan tanpa masker tentu sangat tidak dianjurkan dalam kondisi seperti saat ini, mengingat konsentrasi PM 10 dan PM 25 mencemari udara di sejumlah daerah. Jika terlalu lama menghirup udara yang tercemar, akan memberikan efek jangka panjang yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Kalau PM 25 langsung masuk ke paru-paru, entah terjadi akumulasi atau bagaimana, tetapi efeknya akan terasa beberapa puluh tahun ke depan,” tuturnya.

Mengutip ucapan pakar karhutla dari IPB University, Prof Bambang Hero Saharjo, Merty menyebut ketika gambut terbakar, maka akan melepas berbagai unsur dengan jumlah 90 persen lebih ke udara.

“Separuh unsur yang dilepaskan itu adalah toxic, karena di dalam gambut itu kan ada yang mengandung sianida dan zat-zat beracun lain, itu yang harus kita antisipasi agar tidak terjadi,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Analis Lingkungan Hidup DLH Provinsi Kalteng, Yanse Alfinando menambahkan, kedua zat pencemar udara tersebut, yakni PM 10 dan PM 25, sama-sama berbahaya bagi kesehatan manusia. “Berdasarkan tren terkini, kualitas udara cenderung memburuk,” tambahnya. (bah/dan/ram/kpg/ind)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kabut asap mengepung Kota Sampit pada Senin pagi (2/10). Terutama di ruas jalan protokol, seperti Jalan Tjilik Riwut, Jalan Sudirman, dan Jalan HM Arsyad. Jarak pandang tak lebih dari lima meter. Pengendara roda dua maupun empat harus membunyikan klakson dan menyalakan lampu panjang demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi.

Tingkat pencemaran pada pukul 05.00 WIB, PM 10 berada di angka 849. Kemudian pada pukul 06.00 WIB meningkat menjadi 948. Kategori itu menggambarkan tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan makhluk hidup, sehingga perlu penanganan cepat. Namun kondisi terus memburuk. Pada pukul 07.00 WIB, PM 10 melonjak menjadi 1.057.

Pemkab Kotim melalui Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sejumlah instansi terkait kembali menggelar rapat membahas status tanggap darurat bencana karhutla. Hasilnya, pemangku kebijakan memperpanjang status hingga tanggal 16 Oktober 2023.

“Hari ini kami kembali mengadakan rapat evaluasi, secara resmi status tanggap darurat karhutla diperpanjang hingga empat belas hari ke  depan,” ucap Asisten I Sekda Kotim Rihel kepada media usai rapat.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotim juga telah mengeluarkan edaran dan menegaskan kembali kebijakan terkait adaptasi kegiatan belajar mengajar. Untuk kawasan yang terdampak cukup parah, dan diperkenankan melakukan pembelajaran sistem daring.

“Dengan memperhatikan kondisi dan situasi saat ini yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan aktivitas dan mobilitas di luar ruangan, maka disdik telah mengularkan kebijakan belajar dari rumah (BDR) atau secara daring untuk jenjang SMP, SD, dan TK, karena merupakan kewenangan daerah,” ujar Rihel.

Baca Juga :  Takbiran Keliling Akan Meriahkan Malam Lebaran

“Penyesuaian jam masuk sekolah bersifat situasional atau sementara sampai kondisi kualitas udara kembali membaik, saat ini sebagian sekolah sudah menerapkan pembelajar secara daring dan pengunduran jam masuk sekolah,” ucap Rihel.

Terpisah, Kepala Bandar Udara Haji Asan Sampit Darinto mengatakan, kabut asap tebal yang menyelimuti Kota Sampit pada Senin pagi (2/10) tidak berdampak pada aktivitas penerbangan komersial di Bandar Udara Haji Asan Sampit, karena jadwal penerbangan di bandara tersebut

dimulai siang hingga sore hari. “Kabut asap pagi ini tidak mengganggu aktivitas penerbangan, karena jadwal penerbangan adanya siang dan sore hari,” ungkap Darinto.

Dari Palangka Raya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng Joni Harta melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Merty Ilona mengungkapkan, pekan ini kondisi udara di Kalteng cenderung lebih ekstrem.

“Buntok dan Sampit masuk kategori berbahaya, per hari ini (kemarin, red) pukul 10.00 WIB,” beber Merty kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/10).

Kabut asap yang menyelimuti sejumlah daerah di Kalteng, tak dipungkiri disebabkan oleh karhutla yang marak terjadi di kawasan lahan gambut. Merty menjelaskan, kebakaran di wilayah gambut bisa terjadi di permukaan atau dalam tanah. Itulah yang membuat kabut asap tak terkendali. Itu juga berkaitan dengan indikator ISPU.

“PM itu partikulat meter, ada dua jenis, yakni PM 10 dan PM 25. PM 10 itu konsentrasi debudebu di udara yang masih bisa dilihat mata, yang bahaya itu PM 25 karena bentuknya mikro, bulu hidung sebagai penyaring alami udara yang masuk ke tubuh saja tidak akan mampu menyaring,” jelasnya.

Baca Juga :  Kotim Gelar Pasar Murah, 2.000 Paket Sembako Disediakan

Oleh karena itu, ujar Merty, beraktivitas di luar ruangan tanpa masker tentu sangat tidak dianjurkan dalam kondisi seperti saat ini, mengingat konsentrasi PM 10 dan PM 25 mencemari udara di sejumlah daerah. Jika terlalu lama menghirup udara yang tercemar, akan memberikan efek jangka panjang yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Kalau PM 25 langsung masuk ke paru-paru, entah terjadi akumulasi atau bagaimana, tetapi efeknya akan terasa beberapa puluh tahun ke depan,” tuturnya.

Mengutip ucapan pakar karhutla dari IPB University, Prof Bambang Hero Saharjo, Merty menyebut ketika gambut terbakar, maka akan melepas berbagai unsur dengan jumlah 90 persen lebih ke udara.

“Separuh unsur yang dilepaskan itu adalah toxic, karena di dalam gambut itu kan ada yang mengandung sianida dan zat-zat beracun lain, itu yang harus kita antisipasi agar tidak terjadi,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Analis Lingkungan Hidup DLH Provinsi Kalteng, Yanse Alfinando menambahkan, kedua zat pencemar udara tersebut, yakni PM 10 dan PM 25, sama-sama berbahaya bagi kesehatan manusia. “Berdasarkan tren terkini, kualitas udara cenderung memburuk,” tambahnya. (bah/dan/ram/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru