28.5 C
Jakarta
Wednesday, July 2, 2025

Pemkab Kotim Ajukan Formasi ASN Baru ke Pemerintah Pusat, Agar Kebutuhan Pegawai Tetap Terpenuhi

SAMPIT, PROKALTENG.CO — Jumlah pegawai negeri yang memasuki masa pensiun di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus bertambah. Dalam dua bulan terakhir, tercatat 42 aparatur sipil negara (ASN) resmi dilepas, sebagian besar berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, menjelaskan bahwa gelombang pensiun ini rutin terjadi setiap bulan dan menimbulkan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

“Untuk periode ini, 23 orang pensiun pada 1 Juli dan 19 orang pada 1 Agustus. Kalau dihitung rata-rata, setiap bulan lebih dari 20 ASN pensiun. Dalam setahun bisa mencapai 250 orang,” kata Kamaruddin.

Dari jumlah tersebut, guru menjadi kelompok terbanyak yang memasuki masa pensiun. Kondisi ini membuat kebutuhan tenaga pengajar di sekolah dasar semakin mendesak.

Baca Juga :  Perawat Tulang Punggung Pelayanan Kesehatan

“Guru kelas tidak bisa ditunda penggantinya. Kalau kosong, proses belajar-mengajar akan terganggu. Ini yang kami jadikan prioritas,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kekurangan, Pemkab Kotim telah mengajukan formasi ASN baru ke pemerintah pusat, bahkan jumlahnya melebihi angka pegawai yang pensiun. Langkah ini dilakukan agar kebutuhan riil pegawai tetap terpenuhi dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kita tidak ingin hanya sekadar mengganti yang pensiun. Kalau hanya menyesuaikan, kebutuhan yang sebenarnya tidak tercapai. Apalagi kita masih bergantung pada tenaga non-ASN,” jelasnya.

Saat ini, Kotim juga sedang dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Di samping itu, BKPSDM telah menggelar forum diskusi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memetakan kebutuhan pegawai secara lebih detail.

Baca Juga :  Semua Persyaratan Sudah Terpenuhi, Bupati Berharap BNNK Kotim Terbentuk Tahun 2024

“Ke depan, PPPK paruh waktu akan diutamakan untuk mengisi kekosongan mendesak. Setelah itu, formasi CPNS juga tetap akan diusulkan sesuai hasil pemetaan,” pungkasnya. (mif/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO — Jumlah pegawai negeri yang memasuki masa pensiun di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus bertambah. Dalam dua bulan terakhir, tercatat 42 aparatur sipil negara (ASN) resmi dilepas, sebagian besar berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, menjelaskan bahwa gelombang pensiun ini rutin terjadi setiap bulan dan menimbulkan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

“Untuk periode ini, 23 orang pensiun pada 1 Juli dan 19 orang pada 1 Agustus. Kalau dihitung rata-rata, setiap bulan lebih dari 20 ASN pensiun. Dalam setahun bisa mencapai 250 orang,” kata Kamaruddin.

Dari jumlah tersebut, guru menjadi kelompok terbanyak yang memasuki masa pensiun. Kondisi ini membuat kebutuhan tenaga pengajar di sekolah dasar semakin mendesak.

Baca Juga :  Perawat Tulang Punggung Pelayanan Kesehatan

“Guru kelas tidak bisa ditunda penggantinya. Kalau kosong, proses belajar-mengajar akan terganggu. Ini yang kami jadikan prioritas,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kekurangan, Pemkab Kotim telah mengajukan formasi ASN baru ke pemerintah pusat, bahkan jumlahnya melebihi angka pegawai yang pensiun. Langkah ini dilakukan agar kebutuhan riil pegawai tetap terpenuhi dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kita tidak ingin hanya sekadar mengganti yang pensiun. Kalau hanya menyesuaikan, kebutuhan yang sebenarnya tidak tercapai. Apalagi kita masih bergantung pada tenaga non-ASN,” jelasnya.

Saat ini, Kotim juga sedang dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Di samping itu, BKPSDM telah menggelar forum diskusi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memetakan kebutuhan pegawai secara lebih detail.

Baca Juga :  Semua Persyaratan Sudah Terpenuhi, Bupati Berharap BNNK Kotim Terbentuk Tahun 2024

“Ke depan, PPPK paruh waktu akan diutamakan untuk mengisi kekosongan mendesak. Setelah itu, formasi CPNS juga tetap akan diusulkan sesuai hasil pemetaan,” pungkasnya. (mif/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/