27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Semua Persyaratan Sudah Terpenuhi, Bupati Berharap BNNK Kotim Terbentuk Tahun 2024

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor berharap pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dapat terbentuk tahun 2024 ini, karena semua persyaratan sudah terpenuhi.

“Kita berharap pembentukan BNNK Kotim dapat terbentuk, karena salah satu syarat pembentukan kita harus menyediakan kantor, Kendaraan operasional dan Sumber Daya Manusia (SDM) dan itu sudah kita penuhi,” kata Halikin belum lama ini.

Dirinya mengatakan untuk kantor BNNK Kotim akan memakai Eks Kantor Dinas Koperasi dan UMKM yang berlokasi di jalan Jendral Sudirman KM 8 Sampit yang memiliki luas lahan 9.477 meter persegi, dan lokasi tersebut sangat layak dijadikan kantor BNNK Kotim dan itu sudah disetujui oleh pemerintah Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  SEPAKAT! APS Harus Ditertibkan Sebelum 14 November

“Selain itu Pemerintah Kabupaten Kotim juga menganggarkan dana sekitar Rp.1 Miliar untuk pembentukan BNNK Kotim, dari anggaran tersebut, Sebesar Rp 200 juta untuk renovasi bangunan eks kantor dinas koperasi dan UMKM yang akan menjadi kantor BNNK Kotim,” ujar Halikin

Ia juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotim berencana membangun rumah sakit rehabilitas untuk pecandu narkoba dan hal tersebut sudah dibahas dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025.

Dan pada rapat koordinasi (rakor) pengembangan dan pembinaan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba se-Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu, seluruh kepala daerah sepakat untuk mendirikan rumah sakit rehabilitasi pecandu narkoba.

“Kalau untuk pembangunan rumah sakit rehabilitasi ada dalam perencanaan, tapi ada tahapan yang perlu kita lewati terlebih dahulu, dan kita mengajukan Kabupaten Kotim sebagai lokasi pembangunan rumah sakit tersebut dan hal itu mendapat dukungan dari kepala daerah lainnya,” sampai Halikin.

Baca Juga :  Jangan Cepat Berpuas Diri, Evaluasi Harus Terus Dilakukan

Menurutnya dengan didirikannya rumah sakit rehabilitasi ini diharapkan bisa menampung para pecandu narkoba di wilayah Kalteng, khususnya di Kabupaten Kotim mengingat angka kasus penyalahgunaan narkoba ei daerah ini tersebut cukup tinggi.(bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor berharap pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dapat terbentuk tahun 2024 ini, karena semua persyaratan sudah terpenuhi.

“Kita berharap pembentukan BNNK Kotim dapat terbentuk, karena salah satu syarat pembentukan kita harus menyediakan kantor, Kendaraan operasional dan Sumber Daya Manusia (SDM) dan itu sudah kita penuhi,” kata Halikin belum lama ini.

Dirinya mengatakan untuk kantor BNNK Kotim akan memakai Eks Kantor Dinas Koperasi dan UMKM yang berlokasi di jalan Jendral Sudirman KM 8 Sampit yang memiliki luas lahan 9.477 meter persegi, dan lokasi tersebut sangat layak dijadikan kantor BNNK Kotim dan itu sudah disetujui oleh pemerintah Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  SEPAKAT! APS Harus Ditertibkan Sebelum 14 November

“Selain itu Pemerintah Kabupaten Kotim juga menganggarkan dana sekitar Rp.1 Miliar untuk pembentukan BNNK Kotim, dari anggaran tersebut, Sebesar Rp 200 juta untuk renovasi bangunan eks kantor dinas koperasi dan UMKM yang akan menjadi kantor BNNK Kotim,” ujar Halikin

Ia juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotim berencana membangun rumah sakit rehabilitas untuk pecandu narkoba dan hal tersebut sudah dibahas dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025.

Dan pada rapat koordinasi (rakor) pengembangan dan pembinaan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba se-Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu, seluruh kepala daerah sepakat untuk mendirikan rumah sakit rehabilitasi pecandu narkoba.

“Kalau untuk pembangunan rumah sakit rehabilitasi ada dalam perencanaan, tapi ada tahapan yang perlu kita lewati terlebih dahulu, dan kita mengajukan Kabupaten Kotim sebagai lokasi pembangunan rumah sakit tersebut dan hal itu mendapat dukungan dari kepala daerah lainnya,” sampai Halikin.

Baca Juga :  Jangan Cepat Berpuas Diri, Evaluasi Harus Terus Dilakukan

Menurutnya dengan didirikannya rumah sakit rehabilitasi ini diharapkan bisa menampung para pecandu narkoba di wilayah Kalteng, khususnya di Kabupaten Kotim mengingat angka kasus penyalahgunaan narkoba ei daerah ini tersebut cukup tinggi.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru