30 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Semua Sekolah di Kotim Wajib Menerapkan Kurikulum Merdeka

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan Kurikulum Merdeka, sebagai kurikulum nasional. Melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dengan begitu, Kurikulum Merdeka resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia. Kurikulum ini sebenarnya mulai diperkenalkan sejak empat tahun lalu, namun belum menjadi kurikulum wajib.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat akan mewajibkan semua sekolah yang berada di bawah kewenangannya untuk menerapkan Kurikulum Merdeka per tahun ajaran baru 2024/2025.

“Kami dinas pendidikan akan mewajibkan semua sekolah yang ada di Kabupaten Kotim untuk menerapkan kurikulum merdeka, mulai tahun ajaran baru tahun ini,” kata Kepala Disdik Kabupaten Kotim Muhammad Irfansyah, Rabu (3/4).

Baca Juga :  Beberapa Fasilitas Kesehatan di Pelosok Belum Memadai

Menurutnya saat ini sebagian besar sekolah di Kabupaten Kotim sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. walaupun masih kurangnya sarana prasarana dan belum adanya kesiapan dari guru maupun peserta didik, dan juga masih ada beberapa sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013.

“Pihak kementerian belum lama ini telah  mensosialisasikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional, jadi kedepannya tidak ada lagi sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013,” ujar Irfansyah.

Dirinya mengatakan pada umumnya struktur Kurikulum Merdeka hampir sama dengan Kurikulum 2013, tetapi pola Kurikulum Merdeka menekankan pada pengembangan potensi siswa dengan pendekatan yang lebih inklusif dan kreatif.dan ciri-ciri sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka ialah tidak lagi menerapkan ujian nasional sebagai parameter kelulusan peserta didik.

Baca Juga :  Keberadaan Pokja Bunda PAUD Menjadi Krusial Dorong Kinerja Pemerintah

“Kurikulum Merdeka itu metode mengajar itu lebih fleksibel dan mengikuti perkembangan zaman maupun teknologi. Misalnya secara daring atau online, outdoor, hingga dapat datang ke lokasi industri,” kata Irfansyah.

Saat ini jumlah satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Kotim ada 826 sekolah, terdiri atas 280 Taman Kanak-kanak (TK), 31 Kelompok Bermain (KB), 3 Taman Pendidikan Al Quran (TPA), 10 Satuan PAUD Sejenis (SPS),  375 Sekolah Dasar (SD), 113 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 13 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). (bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan Kurikulum Merdeka, sebagai kurikulum nasional. Melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dengan begitu, Kurikulum Merdeka resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia. Kurikulum ini sebenarnya mulai diperkenalkan sejak empat tahun lalu, namun belum menjadi kurikulum wajib.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat akan mewajibkan semua sekolah yang berada di bawah kewenangannya untuk menerapkan Kurikulum Merdeka per tahun ajaran baru 2024/2025.

“Kami dinas pendidikan akan mewajibkan semua sekolah yang ada di Kabupaten Kotim untuk menerapkan kurikulum merdeka, mulai tahun ajaran baru tahun ini,” kata Kepala Disdik Kabupaten Kotim Muhammad Irfansyah, Rabu (3/4).

Baca Juga :  Beberapa Fasilitas Kesehatan di Pelosok Belum Memadai

Menurutnya saat ini sebagian besar sekolah di Kabupaten Kotim sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. walaupun masih kurangnya sarana prasarana dan belum adanya kesiapan dari guru maupun peserta didik, dan juga masih ada beberapa sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013.

“Pihak kementerian belum lama ini telah  mensosialisasikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional, jadi kedepannya tidak ada lagi sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013,” ujar Irfansyah.

Dirinya mengatakan pada umumnya struktur Kurikulum Merdeka hampir sama dengan Kurikulum 2013, tetapi pola Kurikulum Merdeka menekankan pada pengembangan potensi siswa dengan pendekatan yang lebih inklusif dan kreatif.dan ciri-ciri sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka ialah tidak lagi menerapkan ujian nasional sebagai parameter kelulusan peserta didik.

Baca Juga :  Keberadaan Pokja Bunda PAUD Menjadi Krusial Dorong Kinerja Pemerintah

“Kurikulum Merdeka itu metode mengajar itu lebih fleksibel dan mengikuti perkembangan zaman maupun teknologi. Misalnya secara daring atau online, outdoor, hingga dapat datang ke lokasi industri,” kata Irfansyah.

Saat ini jumlah satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Kotim ada 826 sekolah, terdiri atas 280 Taman Kanak-kanak (TK), 31 Kelompok Bermain (KB), 3 Taman Pendidikan Al Quran (TPA), 10 Satuan PAUD Sejenis (SPS),  375 Sekolah Dasar (SD), 113 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 13 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). (bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru