31 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Kabar Menggembirakan! Sebanyak 7.098 ASN Kotim Menerima TPP

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kabar yang menggembirakan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pasalnya,  pemerintah daerah setempat akan segera mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Plt Sekretaris Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotim Juma’eh. Mengatakan pihaknya menyiapkan anggaran untuk TPP ke 13 untuk ASN di daerah ini sebesar Rp 18.546.616.258 dan dari Senin 29 Juli kemarin sudah di proses.

“Kami menyiapkan anggaran TPP ke-13 sebesar Rp 18.546.616.258 untuk ASN di  lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, dan pembayaran TPP ke-13 tersebut sudah dimulai sejak Senin kemarin disalurkan kepada para  ASN,” sampai Jama’eh, Rabu (31/7).

Menurutnya. Ada sebanyak 7.098 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim yang akan menerima TPP,  Jumlah tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) 5.034 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.064 orang.

Baca Juga :  Bupati Bersyukur, 161 Jemaah Haji Kotim Kembali Dalam Keadaan Selamat

Dasar pembayaran TPP ke-13 tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“Selain itu ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024,” ujar Jama’eh.

Dirinya mengatakan, Dasar pembayaran TPP ke 13 adalah besaran TPP bulan Mei 2024, dan dibayarkan plus dengan TPP bulan Juni 2024. dan untuk TPP bulan Juli belum bisa dibayarkan, karena untuk pencairan TPP harus ada rekomendasi dari BKPSDM dan dasarnya adalah absensi.

Baca Juga :  Bupati Prihatin Banyak Jalan Berlubang, 10 Titik Kondisinya Sangat Parah

“Kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM,karena kebutuhan dana bisa berubah, pada intinya kami menyiapkan pendanaan baik belanja daerah maupun belanja pegawai,” tutupnya (bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kabar yang menggembirakan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pasalnya,  pemerintah daerah setempat akan segera mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Plt Sekretaris Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotim Juma’eh. Mengatakan pihaknya menyiapkan anggaran untuk TPP ke 13 untuk ASN di daerah ini sebesar Rp 18.546.616.258 dan dari Senin 29 Juli kemarin sudah di proses.

“Kami menyiapkan anggaran TPP ke-13 sebesar Rp 18.546.616.258 untuk ASN di  lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, dan pembayaran TPP ke-13 tersebut sudah dimulai sejak Senin kemarin disalurkan kepada para  ASN,” sampai Jama’eh, Rabu (31/7).

Menurutnya. Ada sebanyak 7.098 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim yang akan menerima TPP,  Jumlah tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) 5.034 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.064 orang.

Baca Juga :  Bupati Bersyukur, 161 Jemaah Haji Kotim Kembali Dalam Keadaan Selamat

Dasar pembayaran TPP ke-13 tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“Selain itu ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024,” ujar Jama’eh.

Dirinya mengatakan, Dasar pembayaran TPP ke 13 adalah besaran TPP bulan Mei 2024, dan dibayarkan plus dengan TPP bulan Juni 2024. dan untuk TPP bulan Juli belum bisa dibayarkan, karena untuk pencairan TPP harus ada rekomendasi dari BKPSDM dan dasarnya adalah absensi.

Baca Juga :  Bupati Prihatin Banyak Jalan Berlubang, 10 Titik Kondisinya Sangat Parah

“Kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM,karena kebutuhan dana bisa berubah, pada intinya kami menyiapkan pendanaan baik belanja daerah maupun belanja pegawai,” tutupnya (bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru