28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Bupati Minta Aparat Menanggulangi Penjarahan Kelapa Sawit di Mentaya Hulu

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor meminta kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kecamatan Mentaya Hulu untuk menanggulangi penjarahan kelapa sawit di wilayah tersebut. Hal itu menindaklanjuti kabar maraknya penjarahan kelapa sawit oleh orang dari luar daerah.

“Saya sudah minta pak Kapolres dan Dandim untuk melakukan razia untuk memilah mana yang pendatang dan mana yang warga Mentaya Hulu yang melakukan panen,”ujarnya saat melakukan safari Ramadan di wilayah utara, Jum’at (29/3).

Halikin mengatakan, ia telah mengadakan rapat dengan berbagai pihak terkait termasuk dengan tokoh adat, untuk merembukkan masalah ini. Ia menyebutkan tren penjarahan itu merupakan hal yang salah dan tidak boleh dilakukan. Meski disisi lain, perusahaan juga salah.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Rumah Singgah yang Diidam-idamkan Telah Hadir dan Dibuka

“Terkait hal ini saya jelaskan bahwa perusahaan menang salah. Tetapi penjarahan itu juga salah,”bebernya.

Kesalahan yang dilakukan perusahaan adalah tidak kunjung ditunaikannya plasma sebesar 20 persen yang telah disepakati kepada masyarakat. Hal itulah yang kemungkinan membuat geram masyarakat sekitar. Sehingga kekecewaan itu membuat mereka melakukan penjarahan.

Halikinnor menegaskan bahwa jika terdapat orang luar daerah tersebut yang melakukan pemanenan, maka harus dikeluarkan. Ia juga meminta kepada warga setempat untuk turut melakukan pengawasan bagi para pendatang.

“Jika ada orang luar suruh saja keluar dengan cara yang persuasif. Kalau melawan, minta bantuan pihak kepolisian dan TNI. Jangan sampai wilayah kita diobok-obok,”terangnya.(sli/kpg).

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor meminta kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kecamatan Mentaya Hulu untuk menanggulangi penjarahan kelapa sawit di wilayah tersebut. Hal itu menindaklanjuti kabar maraknya penjarahan kelapa sawit oleh orang dari luar daerah.

“Saya sudah minta pak Kapolres dan Dandim untuk melakukan razia untuk memilah mana yang pendatang dan mana yang warga Mentaya Hulu yang melakukan panen,”ujarnya saat melakukan safari Ramadan di wilayah utara, Jum’at (29/3).

Halikin mengatakan, ia telah mengadakan rapat dengan berbagai pihak terkait termasuk dengan tokoh adat, untuk merembukkan masalah ini. Ia menyebutkan tren penjarahan itu merupakan hal yang salah dan tidak boleh dilakukan. Meski disisi lain, perusahaan juga salah.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Rumah Singgah yang Diidam-idamkan Telah Hadir dan Dibuka

“Terkait hal ini saya jelaskan bahwa perusahaan menang salah. Tetapi penjarahan itu juga salah,”bebernya.

Kesalahan yang dilakukan perusahaan adalah tidak kunjung ditunaikannya plasma sebesar 20 persen yang telah disepakati kepada masyarakat. Hal itulah yang kemungkinan membuat geram masyarakat sekitar. Sehingga kekecewaan itu membuat mereka melakukan penjarahan.

Halikinnor menegaskan bahwa jika terdapat orang luar daerah tersebut yang melakukan pemanenan, maka harus dikeluarkan. Ia juga meminta kepada warga setempat untuk turut melakukan pengawasan bagi para pendatang.

“Jika ada orang luar suruh saja keluar dengan cara yang persuasif. Kalau melawan, minta bantuan pihak kepolisian dan TNI. Jangan sampai wilayah kita diobok-obok,”terangnya.(sli/kpg).

Terpopuler

Artikel Terbaru