28.9 C
Jakarta
Monday, November 17, 2025

Bapenda Kobar Perluas Kanal Pembayaran Pajak Daerah, Dorong Akselerasi ETPD di Desa

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Upaya digitalisasi pajak daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) semakin nyata. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar terus memacu penerapan Elektronifikasi Transaksi Pajak Daerah (ETPD) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Senin (20/10), Bapenda Kobar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perluasan Kanal Pembayaran Pajak Daerah di Kecamatan Kotawaringin Lama, dengan fokus pada dua desa, yakni Desa Riam Durian dan Desa Dawak. Kegiatan ini melibatkan Mitra Agen Mandiri Perbankan, seperti Agen BRIlink dan jaringan keuangan serupa, yang menjadi ujung tombak pelayanan pajak di tingkat desa.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian PAD Bapenda Kobar, Derry Damayanti, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar sosialisasi, tetapi juga pelatihan teknis yang berfokus pada peningkatan kompetensi mitra.
“Pelatihan ini memastikan setiap agen memahami Prosedur Operasional Standar (POS) agar transaksi pajak, terutama PBB-P2, berjalan cepat, akurat, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga :  MPP Resmi Diuji Coba, Pelayanan Kepada Masyarakat Lebih Mudah

Menurut Derry, keterlibatan agen mandiri sangat penting karena jaringan mereka yang luas memudahkan wajib pajak di desa untuk melakukan pembayaran non-tunai.
“Kesiapan mitra di lini terdepan adalah kunci sukses ETPD. Dengan sistem terintegrasi, masyarakat kini dapat membayar pajak melalui transfer bank atau kanal digital tanpa harus bepergian jauh,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program SASAH (Sambang Desa Pajak Daerah) yang digagas Bapenda Kobar. Melalui inisiatif ini, layanan pajak dibawa langsung ke desa untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperluas literasi keuangan masyarakat.

Dengan dukungan para mitra dan optimalisasi kanal pembayaran digital, Bapenda Kobar optimistis implementasi ETPD di Kobar akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD tahun 2025. (tim)

Baca Juga :  Sedang Dikembangkan! Sistem Deteksi Dini Akan Berbasis Pada Model Hidrologi-Hidraulik

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Upaya digitalisasi pajak daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) semakin nyata. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar terus memacu penerapan Elektronifikasi Transaksi Pajak Daerah (ETPD) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Senin (20/10), Bapenda Kobar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perluasan Kanal Pembayaran Pajak Daerah di Kecamatan Kotawaringin Lama, dengan fokus pada dua desa, yakni Desa Riam Durian dan Desa Dawak. Kegiatan ini melibatkan Mitra Agen Mandiri Perbankan, seperti Agen BRIlink dan jaringan keuangan serupa, yang menjadi ujung tombak pelayanan pajak di tingkat desa.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian PAD Bapenda Kobar, Derry Damayanti, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar sosialisasi, tetapi juga pelatihan teknis yang berfokus pada peningkatan kompetensi mitra.
“Pelatihan ini memastikan setiap agen memahami Prosedur Operasional Standar (POS) agar transaksi pajak, terutama PBB-P2, berjalan cepat, akurat, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga :  MPP Resmi Diuji Coba, Pelayanan Kepada Masyarakat Lebih Mudah

Menurut Derry, keterlibatan agen mandiri sangat penting karena jaringan mereka yang luas memudahkan wajib pajak di desa untuk melakukan pembayaran non-tunai.
“Kesiapan mitra di lini terdepan adalah kunci sukses ETPD. Dengan sistem terintegrasi, masyarakat kini dapat membayar pajak melalui transfer bank atau kanal digital tanpa harus bepergian jauh,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program SASAH (Sambang Desa Pajak Daerah) yang digagas Bapenda Kobar. Melalui inisiatif ini, layanan pajak dibawa langsung ke desa untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperluas literasi keuangan masyarakat.

Dengan dukungan para mitra dan optimalisasi kanal pembayaran digital, Bapenda Kobar optimistis implementasi ETPD di Kobar akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD tahun 2025. (tim)

Baca Juga :  Sedang Dikembangkan! Sistem Deteksi Dini Akan Berbasis Pada Model Hidrologi-Hidraulik

Terpopuler

Artikel Terbaru