PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Panitia Seleksi Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) resmi mengumumkan hasil seleksi calon pimpinan periode 2022–2027. Pengumuman ini tertuang dalam surat keputusan nomor: 006/PanselBAZNAS-Kobar/X/2025 tentang penetapan hasil seleksi dan nomor: 007/PanselBAZNAS-Kobar/X/2025 tentang uji publik hasil seleksi calon PAW pimpinan BAZNAS.
Dalam pengumuman tersebut, panitia menyebutkan lima nama calon pimpinan yang dinyatakan lolos seleksi. Mereka adalah Kananu, S.Pd.I, H. M. Tamzil Aziz, H. Muhammad Ramlan, S.Sos, Rahmadi, dan Wardi. Kelima calon ini berhasil melewati seluruh tahapan seleksi mulai dari administrasi, wawancara, hingga penilaian kompetensi sesuai ketentuan di lingkungan BAZNAS.
Ketua Panitia Seleksi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses dengan semangat dan dedikasi tinggi terhadap pengelolaan zakat di daerah.
“Hasil seleksi ini diharapkan melahirkan pimpinan BAZNAS Kobar yang profesional, amanah, dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas sosial keagamaan,” ujarnya.
Panitia juga menginformasikan bahwa peserta yang lulus seleksi dapat menghubungi Sekretariat Daerah Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Kotawaringin Barat pada hari kerja untuk informasi lebih lanjut.
Selain itu, masyarakat diminta mendukung proses akhir penetapan pimpinan BAZNAS agar berjalan lancar dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (tim)

