PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menegaskan. Pelantikan pejabat yang dilakukan beberapa waktu lalu ini bukan sekadar pergantian posisi semata.
Tentunya semua melalui mekanisme yang telah ditentukan dan melalui hasil dari proses uji kompetensi. Bahkan dengan adanya evaluasi kinerja, serta seleksi terbuka yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam manajemen aparatur sipil negara.
Untuk itu bahwa pengangkatan dan pelantikan tidak dilakukan secara sembarangan.
“Kami ingin agar pejabat yang mengemban amanah memiliki komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang semakin profesional. Kami ingin agar nantinya bisa semakin melayani untuk menuju Kobar makin jaya,” katanya.
Hj Nurhidayah menuturkan, tentunya dalam setiap menjalankan roda pemerintah perlu adanya perubahan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan pergantian jabatan tersebut merupakan bentuk penilaian nyata atas kualitas kepemimpinan, kemampuan manajerial.
Sehingga mereka yang dilantik juga memiliki rekam jejak kinerja, serta peluang percepatan pembangunan pada masing-masing perangkat daerah. (son/ans/kpg)
PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menegaskan. Pelantikan pejabat yang dilakukan beberapa waktu lalu ini bukan sekadar pergantian posisi semata.
Tentunya semua melalui mekanisme yang telah ditentukan dan melalui hasil dari proses uji kompetensi. Bahkan dengan adanya evaluasi kinerja, serta seleksi terbuka yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam manajemen aparatur sipil negara.
Untuk itu bahwa pengangkatan dan pelantikan tidak dilakukan secara sembarangan.
“Kami ingin agar pejabat yang mengemban amanah memiliki komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang semakin profesional. Kami ingin agar nantinya bisa semakin melayani untuk menuju Kobar makin jaya,” katanya.
Hj Nurhidayah menuturkan, tentunya dalam setiap menjalankan roda pemerintah perlu adanya perubahan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan pergantian jabatan tersebut merupakan bentuk penilaian nyata atas kualitas kepemimpinan, kemampuan manajerial.
Sehingga mereka yang dilantik juga memiliki rekam jejak kinerja, serta peluang percepatan pembangunan pada masing-masing perangkat daerah. (son/ans/kpg)