KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk menciptakan kondisi daerah yang kondusif, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, menjelang Pilkada 2024, para camat di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan, diminta untuk berperan aktif menjalin koordinasi dengan segenap unsur di daerahnya masing-masing.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang, Jumat (28/6). Sekda menegaskan, agar camat selalu menjaga kekompakan, keharmonisan, dan sinergisitas dengan semua unsur di daerah yang dipimpinnya.
“Selalu tingkatkan kewaspadaan dini, deteksi dini, cegah dini, dan selalu lapor cepat terhadap potensi kerawanan, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang penanganan konflik sosial,” tegasnya.
Setiap ada sesuatu yang terjadi di daerah yang dipimpinnya, menurut sekretaris daerah, seorang camat wajib untuk segera melaporkan kepada kepala daerah untuk pertama kalinya. “Jadi ini perlu menjadi perhatian, supaya antisipasi dapat kita lakukan dengan baik,” ujarnya. (eri/ens/kpg)