Site icon Prokalteng

Pemkab Katingan Revisi RPJMD 2018-2023

pemkab-katingan-revisi-rpjmd-2018-2023

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Adanya peralihan nomenklatur program atau
kegiatan antara Permendagri nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan
keuangan daerah ke Permendagri nomor 90 tahun 2019, tentang klasifikasi,
kodefikasi, dan nomenklatur pembangunan, dan keuangan daerah. Maka Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Katingan tahun
2018-2023, dilakukan revisi.

Hal ini disampaikan Bupati
Katingan Sakariyas ketika membuka acara konsultasi publik perubahan RPJMD, dan
konsultasi publik I KLHS perubahan RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023, di
aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Kamis (29/4).

Selain adanya peralihan di atas
jelas bupati, kondisi pandemi covid yang terjadi selama ini, berdampak pada
pencapaian target indikator tujuan, sasaran, maupun program yang sudah
ditetapkan.

“Sehingga hal ini memperkuat
kita untuk melakukan penyesuaian terhadap target indikator pembangunan
Kabupaten Katingan,” jelasnya.

Untuk itu di pertemuan ini ujar
Sakariyas, dia ingin prosesnya nanti dapat melengkapi komponen kajian,
memperkaya analisa data, sehingga dapat memaksimalkan metode pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan.

“Semoga proses revisi ini
dapat kita lakukan dengan baik, dan lancar,” katanya.

Exit mobile version