30.1 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Menteri LHK Meninjau Dampak Kerusakan Lingkungan di Katingan

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI), Hanif Faisol Nurofiq. Bersama jajarannya serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Asisten II Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widanarni, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Katingan, Selasa (28/1) sore.

Dalam kegiatan ini, mereka disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Deddy Ferras, beserta jajarannya dan unsur Forkopimda Kabupaten Katingan.

Kunjungan rombongan Menteri LHK RI Hanif Faisol Nurofiq ini bertujuan untuk meninjau langsung dampak kerusakan lingkungan di Kabupaten Katingan. Tepatnya di wilayah Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir.

Berdasarkan hasil pemantauan satelit oleh tim lingkungan hidup, ditemukan bahwa area seluas sekitar 41.000 hektare telah tercemar. Kawasan yang terdampak ini dikhawatirkan akan terus meluas dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah jika tidak segera ditangani.

Baca Juga :  Membenahi Perpustakaan Sampai ke Pelosok Desa untuk Peningkatan SDM dan Minat Baca Masyarakat

Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, bahwa kawasan ini membutuhkan intervensi segera, mengingat lahan yang terpengaruh merupakan jenis tanah yang sulit untuk dipulihkan. Jika dibiarkan tanpa tindakan, kawasan tersebut dapat mengalami degradasi lebih lanjut.

Bahkan bisa berubah menjadi gurun. Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri diduga oleh penambang emas ilegal, dapat merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut Menteri LHK RI ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Katingan, serta berbagai unsur terkait lainnya untuk menangani masalah ini secara tuntas.

Proses ini akan melibatkan berbagai langkah mulai dari penyelidikan, pemetaan dampak, hingga upaya rehabilitasi lahan yang terdampak. “Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penyelesaian masalah ini melalui tim yang terkoordinasi dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Apresiasi Kepedulian Kaukus Perempuan Parlemen Katingan

Sementara Pj Sekda Kabupaten Katingan Deddy Ferras menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan mendukung penuh langkah yang diambil oleh Kementerian LHK RI dalam upaya penanggulangan dampak kerusakan lingkungan ini.

Deddy Ferras menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian LHK RI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta berbagai unsur terkait untuk menangani masalah ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Ini demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan,” tandas Deddy. (eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI), Hanif Faisol Nurofiq. Bersama jajarannya serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Asisten II Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widanarni, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Katingan, Selasa (28/1) sore.

Dalam kegiatan ini, mereka disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Deddy Ferras, beserta jajarannya dan unsur Forkopimda Kabupaten Katingan.

Kunjungan rombongan Menteri LHK RI Hanif Faisol Nurofiq ini bertujuan untuk meninjau langsung dampak kerusakan lingkungan di Kabupaten Katingan. Tepatnya di wilayah Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir.

Berdasarkan hasil pemantauan satelit oleh tim lingkungan hidup, ditemukan bahwa area seluas sekitar 41.000 hektare telah tercemar. Kawasan yang terdampak ini dikhawatirkan akan terus meluas dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah jika tidak segera ditangani.

Baca Juga :  Membenahi Perpustakaan Sampai ke Pelosok Desa untuk Peningkatan SDM dan Minat Baca Masyarakat

Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, bahwa kawasan ini membutuhkan intervensi segera, mengingat lahan yang terpengaruh merupakan jenis tanah yang sulit untuk dipulihkan. Jika dibiarkan tanpa tindakan, kawasan tersebut dapat mengalami degradasi lebih lanjut.

Bahkan bisa berubah menjadi gurun. Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri diduga oleh penambang emas ilegal, dapat merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut Menteri LHK RI ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Katingan, serta berbagai unsur terkait lainnya untuk menangani masalah ini secara tuntas.

Proses ini akan melibatkan berbagai langkah mulai dari penyelidikan, pemetaan dampak, hingga upaya rehabilitasi lahan yang terdampak. “Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penyelesaian masalah ini melalui tim yang terkoordinasi dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Apresiasi Kepedulian Kaukus Perempuan Parlemen Katingan

Sementara Pj Sekda Kabupaten Katingan Deddy Ferras menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan mendukung penuh langkah yang diambil oleh Kementerian LHK RI dalam upaya penanggulangan dampak kerusakan lingkungan ini.

Deddy Ferras menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian LHK RI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta berbagai unsur terkait untuk menangani masalah ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Ini demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan,” tandas Deddy. (eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru