24 C
Jakarta
Saturday, July 6, 2024
spot_img

Sunardi: Lembaga Adat Miliki Fungsi Fasilitasi Sosial

KASONGAN–Adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat,
merupakan salah satu modal sosial yang dapat dimanfaatkan dalam rangka
pelaksanaan pembangunan. Akhirnya perlu dilakukan pengembangan sesuai dengan
karakteristik dari masyarakat adat.

Terkait dengan hal ini Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Katingan meminta kepada lembaga adat dalam hal ini Dewan
Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan, untuk menyusun langkah strategis prioritas pelestarian dan
pengembangan adat-istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup)
Katingan Sunardi NT Litang dalam sambutannya ketika membuka acara Musda III DAD
Kabupaten Katingan, di aula Hotel Katingan, Rabu (27/11).

Menurut wabup, lembaga adat dapat
mengembangkan model koordinasi antara Pemkab Katingan dengan kelembagaan adat
yang bersifat berkelanjutan. “DAD dapat mempererat hubungan kemitraan atau
kerja sama antara pemerintah daerah dengan lembaga adat, tokoh adat, pemangku
adat yang ada di Kabupaten Katingan,” katanya.

Baca Juga :  Pembangunan Median Jalan Menunggu Perubahan APBD 2022

Kemudian orang nomor dua di
Katingan ini juga meminta, agar DAD dapat memfasilitasi fungsi dan tugas
lembaga adat kedepan. Terutama terhadap peningkatan kesatuan masyarakat hukum
adat, nilai sosial adat-istiadat, beserta hak-hak tradisionalnya diakui oleh
pemerintah.

DAD sebagai mitra pemerintah,
dalam memperlancar dan mendukung jalannya pemerintah, pembangunan, dan
masyarakat atau sosial budaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Katingan.

“Saya juga mengajak para
pemangku adat, agar terus bekerja sama dengan pemerintah, dan semua komponen masyarakat.
Untuk menyusun dan melaksanakan program pembangunan. Sehingga dengan kerjasama
yang baik dan harmonis, saya yakin kita akan lebih maju lagi di masa yang akan
datang,” tandasnya.(eri/ila/nto)

Baca Juga :  Pemkab Katingan Matangkan Persiapkan Pilkades Serentak

KASONGAN–Adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat,
merupakan salah satu modal sosial yang dapat dimanfaatkan dalam rangka
pelaksanaan pembangunan. Akhirnya perlu dilakukan pengembangan sesuai dengan
karakteristik dari masyarakat adat.

Terkait dengan hal ini Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Katingan meminta kepada lembaga adat dalam hal ini Dewan
Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan, untuk menyusun langkah strategis prioritas pelestarian dan
pengembangan adat-istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup)
Katingan Sunardi NT Litang dalam sambutannya ketika membuka acara Musda III DAD
Kabupaten Katingan, di aula Hotel Katingan, Rabu (27/11).

Menurut wabup, lembaga adat dapat
mengembangkan model koordinasi antara Pemkab Katingan dengan kelembagaan adat
yang bersifat berkelanjutan. “DAD dapat mempererat hubungan kemitraan atau
kerja sama antara pemerintah daerah dengan lembaga adat, tokoh adat, pemangku
adat yang ada di Kabupaten Katingan,” katanya.

Baca Juga :  Pembangunan Median Jalan Menunggu Perubahan APBD 2022

Kemudian orang nomor dua di
Katingan ini juga meminta, agar DAD dapat memfasilitasi fungsi dan tugas
lembaga adat kedepan. Terutama terhadap peningkatan kesatuan masyarakat hukum
adat, nilai sosial adat-istiadat, beserta hak-hak tradisionalnya diakui oleh
pemerintah.

DAD sebagai mitra pemerintah,
dalam memperlancar dan mendukung jalannya pemerintah, pembangunan, dan
masyarakat atau sosial budaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Katingan.

“Saya juga mengajak para
pemangku adat, agar terus bekerja sama dengan pemerintah, dan semua komponen masyarakat.
Untuk menyusun dan melaksanakan program pembangunan. Sehingga dengan kerjasama
yang baik dan harmonis, saya yakin kita akan lebih maju lagi di masa yang akan
datang,” tandasnya.(eri/ila/nto)

Baca Juga :  Pemkab Katingan Matangkan Persiapkan Pilkades Serentak
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru