KASONGAN, PROKALTENG.CO – Selama ini di Kabupaten Katingan, tak sedikit oknum ASN terjerat kepada persoalan hukum. Ini disebabkan adanya penyimpangan terhadap anggaran maupun kegiatan yang dilakukan.
Oleh sebab itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diingatkan supaya dalam penggunaan anggaran lebih hati-hati.
Hal ini ditegaskan Pejabat Sekda Katingan Pransang ketika mengikuti forum rapat Forkompinda di ruang rapat Bupati Katingan baru-baru ini.
Sekarang ini tegas Penjabat Sekda, tidak boleh seenaknya dalam melakukan program atau melaksanakan kegiatan. Sebab sudah ada aturan dan ketentuan didalam pelaksanaannya.
"Jika kita melakukan kesalahan, resikonya jelas akan berhadapan dengan hukum. Tapi jika kita melakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan, kita akan selamat. Ini perlu diingat oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan," tegas calon Sekda Kabupaten Katingan ini.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Kabupaten Katingan ini, dalam pengelolaan anggaran wajib memperhatikan aturan.
"Kita tidak boleh main-main terhadap anggaran yang kita kelola. Kita tidak ingin ada oknum-oknum ASN kita yang harus berurusan dengan hukum. Cukup yang terjadi selama ini, menjadi pelajaran bagi kita semua," katanya.