31.6 C
Jakarta
Wednesday, November 6, 2024

Pelantikan Pejabat Masih Diperbolehkan

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Bupati Katingan Sakariyas memastikan, bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan hingga berakhir masa jabatannya pada tanggal 24 September 2023 mendatang masih diperbolehkan.

“Jika dahulu tidak dibolehkan enam bulan sebelum berakhir masa jabatan. Sekarang dibolehkan,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada sejumlah wartawan usai melantik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan baru-baru ini.

Dijelaskan bupati, diperbolehkannya pelantikan pejabat memang bukan aturan baru. Menurutnya, ini dibolehkan karena jeda waktu mereka mengakhiri masa jabatan tidak langsung pemilihan kepala daerah. “Ada jeda satu tahun. Sehingga dibolehkan. Kami juga melakukan konsultasi dengan KASN,” terang Sakariyas.

Oleh sebab itulah lanjutnya, ke depan dipastikan akan ada pelantikan lagi. Sebab masih ada beberapa jabatan yang masih kosong pejabatnya. Diantaranya seperti Camat Katingan Tengah dan yang lainnya. Disamping itu, juga ada yang akan purna tugas.

Baca Juga :  Warga Disarankan Tak Menggelar Open House

“Seperti Camat Marikit pada tanggal 1 Mei juga pensiun. Begitu juga dengan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup juga kosong. Untuk itulah jabatan-jabatan ini akan kita isi dengan pejabat yang baru,” ungkapnya.(eri/art/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Bupati Katingan Sakariyas memastikan, bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan hingga berakhir masa jabatannya pada tanggal 24 September 2023 mendatang masih diperbolehkan.

“Jika dahulu tidak dibolehkan enam bulan sebelum berakhir masa jabatan. Sekarang dibolehkan,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada sejumlah wartawan usai melantik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan baru-baru ini.

Dijelaskan bupati, diperbolehkannya pelantikan pejabat memang bukan aturan baru. Menurutnya, ini dibolehkan karena jeda waktu mereka mengakhiri masa jabatan tidak langsung pemilihan kepala daerah. “Ada jeda satu tahun. Sehingga dibolehkan. Kami juga melakukan konsultasi dengan KASN,” terang Sakariyas.

Oleh sebab itulah lanjutnya, ke depan dipastikan akan ada pelantikan lagi. Sebab masih ada beberapa jabatan yang masih kosong pejabatnya. Diantaranya seperti Camat Katingan Tengah dan yang lainnya. Disamping itu, juga ada yang akan purna tugas.

Baca Juga :  Warga Disarankan Tak Menggelar Open House

“Seperti Camat Marikit pada tanggal 1 Mei juga pensiun. Begitu juga dengan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup juga kosong. Untuk itulah jabatan-jabatan ini akan kita isi dengan pejabat yang baru,” ungkapnya.(eri/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru