26.9 C
Jakarta
Tuesday, February 17, 2026

Pemkab Katingan Bergerak Cepat! Langkah Konkret, Resmi Operasikan Posko Terpadu di Kasongan Lama

KASONGAN, PROKALTENG.CO –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bergerak cepat, dan membuka posko terpadu di lokasi kejadian untuk warga korban kebakaran.

Hal ini disampaikan Bupati Katingan Saiful, ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral guna membahas langkah percepatan penanganan pasca musibah kebakaran di wilayah Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati pada Senin (26/1).

Dalam Rakor ini menghadirkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan sinkronisasi data dan aksi di lapangan.

Dalam arahannya, Bupati Saiful menekankan pentingnya kesamaan persepsi antar instansi, agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Revisi RPJMD 2018-2023

Beliau menginstruksikan tim di lapangan untuk segera merampungkan pendataan akurat mengenai jumlah korban terdampak, tingkat kerusakan bangunan , hingga estimasi total kerugian materiil.

Data tersebut nantinya akan menjadi dasar laporan resmi kepada pemerintah provinsi guna mendapatkan dukungan pemulihan yang lebih komprehensif.

“Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Fokus utama kita saat ini adalah memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi dan proses administrasi yang terdampak bisa segera teratasi secara terpadu,” ujar Bupati Saiful.

Electronic money exchangers listing

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Katingan resmi mengoperasikan Posko Terpadu yang berlokasi di Kelurahan Kasongan Lama. Posko ini dirancang sebagai pusat layanan satu pintu bagi masyarakat yang kehilangan dokumen-dokumen penting, mulai dari administrasi kependudukan (Adminduk), ijazah sekolah, hingga berkas pertanahan yang hangus terbakar.

Baca Juga :  Bupati Tak Ingin Mengambil Kebijakan Sendiri

Langkah cepat ini diharapkan dapat meringankan beban psikologis dan administratif para korban kebakaran. Melalui sinergitas antara Pemkab, TNI, Polri, dan instansi vertikal lainnya, Saiful optimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di Katingan dapat berjalan lebih sistematis dan meminimalisir hambatan birokrasi bagi warga terdampak. (eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bergerak cepat, dan membuka posko terpadu di lokasi kejadian untuk warga korban kebakaran.

Hal ini disampaikan Bupati Katingan Saiful, ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral guna membahas langkah percepatan penanganan pasca musibah kebakaran di wilayah Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati pada Senin (26/1).

Dalam Rakor ini menghadirkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan sinkronisasi data dan aksi di lapangan.

Electronic money exchangers listing

Dalam arahannya, Bupati Saiful menekankan pentingnya kesamaan persepsi antar instansi, agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Revisi RPJMD 2018-2023

Beliau menginstruksikan tim di lapangan untuk segera merampungkan pendataan akurat mengenai jumlah korban terdampak, tingkat kerusakan bangunan , hingga estimasi total kerugian materiil.

Data tersebut nantinya akan menjadi dasar laporan resmi kepada pemerintah provinsi guna mendapatkan dukungan pemulihan yang lebih komprehensif.

“Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Fokus utama kita saat ini adalah memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi dan proses administrasi yang terdampak bisa segera teratasi secara terpadu,” ujar Bupati Saiful.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Katingan resmi mengoperasikan Posko Terpadu yang berlokasi di Kelurahan Kasongan Lama. Posko ini dirancang sebagai pusat layanan satu pintu bagi masyarakat yang kehilangan dokumen-dokumen penting, mulai dari administrasi kependudukan (Adminduk), ijazah sekolah, hingga berkas pertanahan yang hangus terbakar.

Baca Juga :  Bupati Tak Ingin Mengambil Kebijakan Sendiri

Langkah cepat ini diharapkan dapat meringankan beban psikologis dan administratif para korban kebakaran. Melalui sinergitas antara Pemkab, TNI, Polri, dan instansi vertikal lainnya, Saiful optimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di Katingan dapat berjalan lebih sistematis dan meminimalisir hambatan birokrasi bagi warga terdampak. (eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru