KASONGAN, PROKALTENG.CO โ Tahun ini sedikitnya ada 113 orang Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) yang masuk, dan bekerja di lingkungan Pemkab Katingan. CPNS ini
merupakan hasil rekrutmen 2019.
Untuk
mengantisipasi menurunnya semangat kerja para pegawai, Bupati Katingan
Sakariyas mengingatkan seluruh CPNS baru tersebut untuk tidak menggadaikan Surat Keputusan
(SK) pengangkatannya ke Perbankan, maupun tempat pegadaian lainnya.
Sebab, jelas bupati,
tidak sedikit kejadian pegawai yang menggadaikan SK-nya, membuatnya menurun
semangat kerja. Karena gaji yang diterima, tinggal sedikit.
โJika tetap
semangat kerja, mungkin tidak masalah. Karena sudah tahu risikonya. Tapi karena gaji
sedikit, lalu tidak semangat. Bahkan meninggalkan tempat tugas dan mencari
pekerjaan lain, ini yang bahaya,โ kata Sakariyas, kemarin.
Penghasilan para
pegawai sekarang ungkap suami Daurwati ini, sudah jauh lebih baik. Bahkan lebih
dari cukup. Jika SK itu tidak digadaikan, maka kehidupan para pegawai ini lebih
nyaman. Karena itu, masalah ini dia perlu sampaikan, supaya CPNS yang baru ini
semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
โKalau
misalnya tetap digadai. Itu hak CPNS. Tapi ingat, jangan sampai mempengaruhi
kinerja, jika menerima gaji tidak sepenuhnya,โ tegasnya.
Dia mengingatkan
kepada perbankan atau tempat pegadaian, juga harus memilah setiap permohonan
yang diajukan para pegawai. Jangan sampai semua dikabulkan. โIni
maksud saya, supaya pegawai ini tidak sampai semua gajinya, habis untuk bayar
kredit,โ katanya.