KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan kini mulai
menyalurkan anggaran untuk Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen dari
anggaran tahun 2021. Ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa
Kabupaten Katingan Pransang, dalam forum rapat bersama dengan Bupati Katingan
akhir pekan kemarin.
Diungkapkan pria yang menjabat
sebagai Pejabat Sekda Katingan ini, yang sudah tersalurkan saat ini untuk 102
desa, dari jumlah 154 desa yang ada di Kabupaten Katingan. “Sedangkan
untuk desa yang lain dalam proses,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, belum
disalurkannya bagi desa yang lain karena ada beberapa kendala. Dimana ada
beberapa desa yang belum memahami penggunaan sistim atau aplikasi yang sudah
ditentukan oleh pemerintah pusat. Oleh sebab itu mereka kini sudah turun untuk
membantu, dan menggerakkan pihak desa untuk memenuhi persyaratan yang sudah
ditentukan.
“Terutama untuk dua
kecamatan kami sudah turun. Seperti Kecamatan Katingan Hulu, dan Kecamatan
Marikit. Disini lah sebetulnya adalah peran camat. Tapi ya, mau gimana? Jika
tidak kita genjot dari kabupaten, sepertinya dianggap biasa saja,”
ungkapnya.
Padahal untuk desa yang lain
lanjutnya, sudah ada yang menyalurkan BLT bagi warganya, yang sudah menerima
anggaran. Sementara yang lain belum bisa dilakukan. “Untuk itulah kita
berupaya mengoptimalkan masalah ini, dan menurunkan dua tim, untuk membantu
desa-desa yang belum menerima anggaran. Semoga anggaran desa ini bisa
secepatnya tersalurkan ke masing-masing desa sesuai dengan aturan, dan syarat yang
telah ditentukan,” tandasnya.