KASONGAN, PROKALTENG.CO – Hingga saat ini masih ada saja desa yang
belum memahami terhadap pengelolaan dana desa. Akibatnya, tak sedikit oknum
aparat desa yang terjerat kasus hukum akibat kesalahan atau kelalaian
pengelolaan dana desa tersebut.
Menyikapi kondisi ini, Bupati
Katingan Sakariyas memberikan peringatan khusus kepada seluruh pendamping desa.
Dia mengingatkan agar semua pendamping desa harus fokus melakukan pembinaan.
Sebab selama ini ujar bupati,
pendamping desa terkesan mengabaikan tugasnya, dan membiarkan desa melaksanakan
tugasnya sendiri. Sehingga tak sedikit akhirnya bisa menimbulkan masalah.
“Padahal adanya pendamping
desa ini, supaya jangan ada masalah di desa itu sendiri. Baik itu dalam
melaksanakan program maupun mengelola keuangannya,” ujar dia.
Pendamping desa ini lanjutnya,
juga dibayar. Jika tidak melaksanakan tugas dengan baik, maka percuma saja
menggunakan jasa pendamping desa tersebut. Apalagi jika sering tidak berada di
tempat tugas.
“Tolong kepada seluruh camat
maupun kepala desa untuk memperhatikan pelaksanaan tugas dari pendamping desa
ini,” tegasnya.
Dikatakan Sakariyas, dirinya
hanya tidak ingin ada desa di Kabupaten Katingan bermasalah dengan hukum lagi.
“Cukup saja dengan yang sudah-sudah. Mari kita belajar dengan pengalaman
yang ada itu. Agar tidak lagi terulang,” tandasnya.