KASONGAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kini mengambil kebijakan,
untuk proses pencairan dana hibah yang diberikan kepada masing-masing organisasi
kemasyarakatan (ormas) ditunda untuk sementara waktu.
Penundaan ini
dilakukan sampai kondisi keuangan daerah di Pemkab Katingan dalam kondisi
stabil. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang kepada
sejumlah wartawan, Rabu (22/4).
Dijelaskan wakil
bupati, penundaan ini bukan berarti pemberian dana hibah tersebut dibatalkan.
Menurutnya pemberian dana hibah untuk semua ormas yang mendapatkannya tetap
diberikan.
“Tidak elok
apabila kita batalkan. Sebab ada sebagian ormas yang sebelumnya sudah melakukan
proses pencairan di bulan Januari 2020 lalu. Jadi yang lainnya tidak mungkin
kita batalkan. Hanya saja kita tunda dulu,†terangnya.
Ungkapkan Sunardi,
Menteri Keuangan (Menkeu) meminta kepada masing-masing daerah termasuk Katingan
untuk memangkas anggaran. Namun anggaran yang dipangkas ini untuk anggaran
belanja modal dan anggaran barang dan jasa.
“Jadi untuk
hibah ini tidak dibatalkan. Saya sudah ketemu dengan bapak bupati, dan Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKDA) terkait dengan hal ini. Jadi
intinya bagi yang belum melakukan pencairan, ya saya berharap bersabar saja
dulu. Mudah-mudahan kondisi keuangan bisa cepat kembali membaik,†pungkasnya.