26.3 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Bupati Minta Satpol PP Awasi Keberadaan Peserta Didik

KASONGAN-Untuk menekan penyebaran virus corona
atau Covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah mengambil kebijakan
untuk meliburkan seluruh sekolah dari berbagai jenjang pendidikan. Terkait hal
ini, jajaran Satpol PP Kabupaten Katingan diminta untuk mengawasi secara langsung
keberadaan peserta didik, agar tidak ada yang menyalahgunakan libur ini seperti
kumpul di warnet maupun tempat lainnya. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan
Sakariyas kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), Senin (23/3).

Menurut Bupati, apabila ditemukan ada
anak-anak pelajar yang bermain di warnet atau taman misalnya. Dia meminta
personel Satpol PP, agar siswa yang bersangkutan dipulangkan ke rumah. Sebab
tegasnya, kebijakan meliburkan sekolah ini agar anak-anak terhindar dari
kemungkinan tertularnya virus corona.

Baca Juga :  Bupati Katingan : Mudah-mudahan di Tahun 2024 TPP Bisa Dinaikkan

Dalam surat edaran terkait libur sekolah guna
mengantisipasi virus corona, Bupati Katingan Sakariyas juga meminta kepada
guru-guru pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar pada saat status
siaga darurat bencana pandemi covid-19 wajib memberikan tugas pada siswa untuk
dikerjakan di rumah masing-masing secara manual atau melalui online yang
memungkinkan.

“Libur bukan berarti anak-anak didik kita ini
bebas jalan-jalan kesana kemari, tidak. Tapi anak-anak kita harus kita awasi
dan tetap belajar di rumah,” tegasnya.

Dia juga berharap para orang tua juga
memperhatikan hal ini. Sehingga anak-anak bisa terhindar dari Covid-19. “Mari
kita sama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan. Agar virus ini tidak sampai
menyerang kita,” tandasnya.

Baca Juga :  Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Koridor Hukum

KASONGAN-Untuk menekan penyebaran virus corona
atau Covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah mengambil kebijakan
untuk meliburkan seluruh sekolah dari berbagai jenjang pendidikan. Terkait hal
ini, jajaran Satpol PP Kabupaten Katingan diminta untuk mengawasi secara langsung
keberadaan peserta didik, agar tidak ada yang menyalahgunakan libur ini seperti
kumpul di warnet maupun tempat lainnya. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan
Sakariyas kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), Senin (23/3).

Menurut Bupati, apabila ditemukan ada
anak-anak pelajar yang bermain di warnet atau taman misalnya. Dia meminta
personel Satpol PP, agar siswa yang bersangkutan dipulangkan ke rumah. Sebab
tegasnya, kebijakan meliburkan sekolah ini agar anak-anak terhindar dari
kemungkinan tertularnya virus corona.

Baca Juga :  Bupati Katingan : Mudah-mudahan di Tahun 2024 TPP Bisa Dinaikkan

Dalam surat edaran terkait libur sekolah guna
mengantisipasi virus corona, Bupati Katingan Sakariyas juga meminta kepada
guru-guru pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar pada saat status
siaga darurat bencana pandemi covid-19 wajib memberikan tugas pada siswa untuk
dikerjakan di rumah masing-masing secara manual atau melalui online yang
memungkinkan.

“Libur bukan berarti anak-anak didik kita ini
bebas jalan-jalan kesana kemari, tidak. Tapi anak-anak kita harus kita awasi
dan tetap belajar di rumah,” tegasnya.

Dia juga berharap para orang tua juga
memperhatikan hal ini. Sehingga anak-anak bisa terhindar dari Covid-19. “Mari
kita sama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan. Agar virus ini tidak sampai
menyerang kita,” tandasnya.

Baca Juga :  Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Koridor Hukum

Terpopuler

Artikel Terbaru