26.6 C
Jakarta
Tuesday, September 30, 2025

ASN di Dispertransnaker Diingatkan Hindari Korupsi Hingga Perselingkuhan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dispertransnaker) Kabupaten Katingan diingatkan untuk menjalankan tugas secara professional, dan menghindari segala bentuk pelanggaran seperti korupsi hingga perselingkuhan.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dispertransnaker Katingan H Supardie, dalam apel pagi yang berlangsung di kantornya Senin (22/9).

H Supardie menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan peraturan yang berlaku. Dia juga secara tegas melarang seluruh ASN untuk terlibat dalam tindakan korupsi dan perbuatan tidak terpuji lainnya, seperti perselingkuhan.

Menurutnya, setiap pegawai harus menjaga integritas dan etika sebagai abdi negara. Dia menegaskan bahwa pelanggaran sekecil apa pun dapat merusak citra instansi, dan kepercayaan publik.

Baca Juga :  Lomba Desa dan Kelurahan Dapat Memotivasi dan Mendorong Kemajuan Wilayah Masing-Masing

“Oleh karena itu, disiplin dan kejujuran menjadi hal utama yang harus dipegang teguh oleh setiap individu,” tegasnya.

  1. Supardie juga menyoroti isu kesejahteraan finansial para ASN. Dia mengakui bahwa gaji pokok sering kali terasa tidak mencukupi, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan besar, seperti anak yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Namun, dia menekankan bahwa kekurangan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan ilegal seperti korupsi. Sebaliknya, dia mendorong para pegawai untuk lebih kreatif dalam mencari penghasilan tambahan.

Sebagai contoh, H Supardie menceritakan pengalamannya pribadi, di mana dia dan istrinya tetap berusaha untuk berwirausaha. Dia menyebutkan berbagai peluang usaha yang bisa dilakukan di luar jam kerja, seperti berkebun atau berjualan, terutama pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu, atau setelah jam pulang kantor. Ini menjadi bukti bahwa ada banyak cara halal untuk meningkatkan ekonomi keluarga tanpa harus melanggar hukum.

Baca Juga :  DPMPTSP Katingan Komitmen Meningkatkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

“Kita berharap ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua selaku ASN. Dengan komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan kreativitas dalam mencari penghasilan tambahan, para pegawai tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan pribadi, tetapi juga turut serta dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan efisien, sesuai dengan tuntutan zaman dan harapan masyarakat,” tandasnya.(eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dispertransnaker) Kabupaten Katingan diingatkan untuk menjalankan tugas secara professional, dan menghindari segala bentuk pelanggaran seperti korupsi hingga perselingkuhan.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dispertransnaker Katingan H Supardie, dalam apel pagi yang berlangsung di kantornya Senin (22/9).

H Supardie menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan peraturan yang berlaku. Dia juga secara tegas melarang seluruh ASN untuk terlibat dalam tindakan korupsi dan perbuatan tidak terpuji lainnya, seperti perselingkuhan.

Menurutnya, setiap pegawai harus menjaga integritas dan etika sebagai abdi negara. Dia menegaskan bahwa pelanggaran sekecil apa pun dapat merusak citra instansi, dan kepercayaan publik.

Baca Juga :  Lomba Desa dan Kelurahan Dapat Memotivasi dan Mendorong Kemajuan Wilayah Masing-Masing

“Oleh karena itu, disiplin dan kejujuran menjadi hal utama yang harus dipegang teguh oleh setiap individu,” tegasnya.

  1. Supardie juga menyoroti isu kesejahteraan finansial para ASN. Dia mengakui bahwa gaji pokok sering kali terasa tidak mencukupi, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan besar, seperti anak yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Namun, dia menekankan bahwa kekurangan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan ilegal seperti korupsi. Sebaliknya, dia mendorong para pegawai untuk lebih kreatif dalam mencari penghasilan tambahan.

Sebagai contoh, H Supardie menceritakan pengalamannya pribadi, di mana dia dan istrinya tetap berusaha untuk berwirausaha. Dia menyebutkan berbagai peluang usaha yang bisa dilakukan di luar jam kerja, seperti berkebun atau berjualan, terutama pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu, atau setelah jam pulang kantor. Ini menjadi bukti bahwa ada banyak cara halal untuk meningkatkan ekonomi keluarga tanpa harus melanggar hukum.

Baca Juga :  DPMPTSP Katingan Komitmen Meningkatkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

“Kita berharap ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua selaku ASN. Dengan komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan kreativitas dalam mencari penghasilan tambahan, para pegawai tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan pribadi, tetapi juga turut serta dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan efisien, sesuai dengan tuntutan zaman dan harapan masyarakat,” tandasnya.(eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru