KASONGAN – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini
dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Katingan. Karena kabut asap yang
ditimbulkan oleh kebakaran itu telah mengganggu kesehatan, perekonomian, hingga
aktivitas masyarakat sehari-hari.
Oleh sebab itu, Pemerintah
Kabupaten Katingan minta aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses
secara hukum para pelaku pembakaran hutan dan lahan di Katingan. Hal ini
disampaikan Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Jumat (20/9).
Bupati minta supaya para pelaku karhutla
di Katingan menghentikan segala bentuk pembakaran hutan dan lahan di daerah itu.
“Jangan ada lagi pembakaran. Tolong agar para pelaku ada kesadaran untuk tidak
melakukan pembakaran,†tegasnya.
Sakariyas juga mengajak seluruh
masyarakat Kabupaten Katingan untuk bersama-sama Pemerintah Kabupaten Katingan,
TNI, Polri dan pihak terkait lainnya, untuk memadamkan api. “Masalah ini bukan
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, TNI/Polri, tetapi sudah menjadi
tanggung jawab kita bersama untuk menanggulangi karhutla. Ini harus kita
hentikan secara bersama-sama,†ungkapnya.
Bupati mengutuk keras perbuatan
para pelaku pembakar hutan dan lahan. Sebab dampak yang ditimbulkan telah
merugikan banyak orang. “Saya juga mengajak kita semua, untuk terus berdoa agar
secepatnya bisa diturunkan hujan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga kabut asap
ini segera berakhir,†tandasnya. (eri/ens/ctk/nto)