Site icon Prokalteng

Satu Pelamar CASN Katingan Terpaksa Ikuti SKD di Ruang Khusus

satu-pelamar-casn-katingan-terpaksa-ikuti-skd-di-ruang-khusus

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk mengantisipasi penularan Covid 19, Pemerintah mewajibkan setiap pelamar calon aparatur sipil negara (CASN), baik CPNS maupun PPPK, harus melakukan pemeriksaan antigen. Hasil pemeriksaan itu, wajib ditunjukkan kepada panitia Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dari hasil antigen pelamar CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan yang ditunjukan pada SKD tahap pertama, ada satu orang dinyatakan reaktif. Sehingga satu orang pelamar CPNS, dan PPPK berjenis kelamin perempuan ini, harus mengikuti SKD di ruang khusus yang telah disiapkan panitia. 

"Jadi untuk tahap I, ada satu orang yang hasil antigennya reaktif. Kita tidak tahu untuk tahap berikutnya. Sehari kita ada tiga tahap. Maka untuk SKD nya, kita pisahkan dengan peserta, atau pelamar yang lain," jelas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Katingan Bambang Harianto, Selasa (21/9).

Dikatakan Bambang, sebelumnya mereka memang sudah mempersiapkan ruang khusus bagi yang hasil antigen reaktif maupun positif Covid 19. Didalam ruang khusus ini, ditempatkan beberapa unit komputer, dan dijaga ketat oleh tim medis, Satpol PP, Polisi, dan lainnya.

"Bahkan bagi peserta atau pelamar, kita kawal langsung sampai kembali ke rumah. Agar tidak berkeliaran," tegasnya.

Setiap pelamar yang positif Covid 19 atau reaktif hasil antigennya. Menurutnya tidak perlu khawatir. Dia mempersilahkan untuk tetap turun, dan mengikuti seleksi. "Sebab ada tempat khusus yang kami siapkan. Termasuk ruang tunggu, dan lainnya," ungkap Bambang.

Exit mobile version