KASONGAN, PROKALTENG.CO – Edaran Bupati Katingan di bulan suci
Ramadan, yang salah satu poinnya melarang adanya aksi balap liar di jalan raya
wilayah Kota Kasongan, tampaknya masih diabaikan sejumlah remaja. Terbukti, dua
orang pebalap liar tertangkap saat menggelar aksi kebut-kebutan di Bundaran
Durian komplek perkantoran pemerintah setempat.
Aksi itu tertangkap basah petugas
gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri yang melakukan patroli.
Kepala Satpol PP Kabupaten
Katingan Pimanto menegaskan, dua orang remaja tersebut mendapat sanksi, disuruh
push up didepan sepeda motornya masing-masing. “Kita ingatkan jangan ada
lagi yang menggelar balapan liar di jalan raya. Ini sangat membahayakan, baik
bagi diri sendiri maupun pengendara lain,” tegasnya, Selasa (20/4).
Mereka lanjut Pimanto, akan terus
mengawasi tempat-tempat yang sering dijadikan aksi balapan liar. Tidak
toleransi apabila ada lagi yang menggelar balapan liar di jalan raya. “Ini
sangat mengganggu sekali. Jika tertabrak pengendara lain, tentu akibatnya
fatal,” ujarnya.
Mantan Camat Tasik Payawan ini
juga mengingatkan kepada seluruh orang tua, agar mengingatkan anak-anaknya
untuk tidak menggelar aksi balapan liar. Apapun alasannya, aksi balapan liar
sangat tidak dibenarkan.
“Tolong orang tua selalu
mengingatkan anaknya yang menggunakan sepeda motor, untuk tidak melakukan
balapan liar. Jika terjadi apa-apa, siapa yang bertanggung jawab. Ini
peringatan keras bagi kalangan remaja, untuk tidak menggelar aksi balapan
liar,” tandasnya.