KASONGAN, PROKALTENG.CO– Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan, menggelar aksi sosialisasi terkait ketertiban pasar di kawasan Pasar Kereng Pangi, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Senin (19/1).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2022 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Personel gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, hingga perangkat desa dilibatkan guna memastikan pesan edukasi tersampaikan langsung kepada para pedagang dan pengunjung pasar.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Wahiman menyatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keteraturan di area publik.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan upaya bersama menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan aman.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif agar aktivitas ekonomi di pasar ini dapat berjalan lancar tanpa mengganggu fasilitas publik maupun ketertiban umum di sekitarnya,” ujar Wahiman di sela-sela kegiatan.
Wahiman menjelaskan. Bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada mandat undang-undang dan peraturan menteri terkait penyelenggaraan ketertiban umum. Pihaknya menekankan pendekatan humanis namun tegas dalam memberikan imbauan kepada para pedagang, agar menata barang dagangan sesuai tempat yang telah ditentukan.
“Kita berharap melalui edukasi yang masif, potensi semrawut di pasar dapat diminimalisir. Sehingga kenyamanan pengunjung meningkat secara signifikan,” tegasnya.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan bidang penegakan produk hukum daerah tersebut, Satpol PP juga menekankan pentingnya sinergitas lintas sektor.
Wahiman menilai kolaborasi dengan TNI, Polri, dan pemerintah desa menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Pasar Kereng Pangi yang tertata baik.
“Target utama kami adalah terciptanya kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah, pengelola pasar, dan pedagang. Jika semua pihak patuh pada regulasi, maka pasar akan menjadi pusat perekonomian rakyat yang kondusif,” imbuhnya.
Menutup rangkaian kegiatan tersebut, Wahiman menegaskan bahwa sosialisasi ini akan terus dievaluasi dan ditindaklanjuti dengan pengawasan rutin. Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan daerah yang berbasis pada ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Dengan pasar yang tertata rapi, diharapkan kontribusi sektor perdagangan terhadap pembangunan Kabupaten Katingan dapat semakin optimal, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga setempat,” pungkasnya. (eri/kpg)


