KASONGAN – Seminggu yang lalu pemerintah pusat
menggelar rapat kerja nasional Indonesia Maju. Kegiatan ini dibuka langsung
oleh Presiden RI Joko Widodo. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh seluruh
pejabat daerah mulai dari bupati, wali kota, gubernur, ketua DPRD
kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.
Dalam rapat ini ditekankan, agar
semua kepala daerah maupun ketua DPRD, mengevaluasi, bahkan kalau bisa menyetop
sementara pembuatan peraturan daerah (Perda), pergub, hingga perbup dan
perwali.
Terkait hal ini, Bupati Katingan
Sakariyas mengaku setuju, dan sepakat dengan apa yang menjadi penekanan
presiden. Justru dia menilai, dengan banyaknya aturan, malah membingungkan.
“Misalnya di sisi lain kita
mau berbuat begini, ada perdanya begini. Kita berbuat begini, perbupnya begini.
Sehingga akhirnya menghambat dan mempersulit diri sendiri,” kata Bupati
Katingan Sakariyas kepada wartawan di Gedung Salawah Kasongan, Senin malam (18/11).
Oleh sebab itulah kata Sakariyas,
hal ini akan dievaluasi oleh pihaknya. Baik itu terkait dengan perda yang ada,
maupun dengan perbupnya. Sehingga apa yang ingin dilakukan, tidak bertele-tele
dan menghambat berbagai program ke depannya.
“Jadi intinya apa yang
disampaikan oleh bapak presiden itu memang benar adanya dan kita sangat
mendukung hal itu,” ujarnya. Namun demikian, bukan berarti mereka tidak
akan membuat perda baru. “Yang jelas kita akan evaluasi terlebih dulu
aturan yang ada,” tegasnya. (eri/ami/nto)