KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD Katingan sepakat mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam Sidang Paripurna ke-16 masa persidangan III, Selasa (19/8).
Dokumen strategis ini menjadi pegangan pembangunan lima tahun ke depan, yang menggariskan visi mewujudkan Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.
Pengesahan tersebut dilakukan setelah Pemkab dan DPRD Katingan menuntaskan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD. Proses pembahasan berlangsung intensif dalam rapat kerja gabungan komisi-komisi di ruang paripurna DPRD.
Bupati Katingan Saiful dalam pidato yang dibacakan Wakil Bupati Katingan Firdaus menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja keras serta semangat kemitraan yang terjalin.
“Terima kasih atas sikap kebersamaan, keterbukaan, dan semangat gotong royong yang telah ditunjukkan selama pembahasan,” ujar Firdaus.
Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratis-politis, melainkan sebuah peta jalan yang berisi harapan, cita-cita, dan komitmen bersama untuk menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. “Ini adalah janji kita kepada masyarakat Katingan,” tegasnya.
Firdaus menjelaskan, RPJMD 2025-2029 menargetkan beberapa tujuan utama, antara lain peningkatan SDM berkualitas melalui pemerataan pendidikan dan pelayanan kesehatan prima.
Lalu pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dengan mengoptimalkan sektor pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, dan pariwisata berbasis kearifan lokal. Kemudian tata kelola pemerintahan prima, dengan meningkatkan pelayanan publik yang responsif, berintegritas, dan aksesibel.selanjutnya stabilitas daerah, dengan memperkuat nilai demokrasi, agama, sosial budaya, dan kearifan lokal untuk menjaga kondusivitas.
Lalu kelestarian Lingkungan dengan mewujudkan pembangunan yang tidak merusak lingkungan. Terakhir pemerataan infrastruktur dengan peningkatan jalan, jembatan, irigasi, dan infrastruktur digital untuk membuka isolasi wilayah.
Firdaus mengakui, perjalanan pembangunan Katingan tidaklah mudah. Keterbatasan fiskal, ketimpangan wilayah, serta tantangan global seperti perubahan iklim dan ketidakpastian ekonomi menjadi kendala yang harus dihadapi. Namun, dia optimis tantangan tersebut dapat diubah menjadi peluang.
“Keterbatasan fiskal, misalnya, justru mendorong kita untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah,” katanya.
Firdaus menekankan bahwa RPJMD ini adalah sebuah kontrak sosial antara pemerintah daerah dan masyarakat. “Kontrak ini menuntut kita untuk bekerja lebih keras, lebih transparan, dan berorientasi pada hasil. Masyarakat menunggu bukti nyata dari setiap program pembangunan, bukan sekadar janji,” paparnya.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pihak pemerintah, legislatif, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat untuk bersatu padu melaksanakan RPJMD ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Mari kita jadikan pembangunan sebagai jalan untuk mengurangi kesenjangan, bukan menambah jurang perbedaan. Mari kita pastikan setiap kebijakan berpihak pada masyarakat kecil,” pungkasnya.(eri)