31 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Semua PD Diminta Segera Mengajukan Usulan Kebutuhan ASN di Masing-masing Instansi

KASONGAN, PROKALTENG.CO โ€“ Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), yang diterima oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, terkait usulan jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024, ditindaklanjuti.

Saat ini, semua perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diminta untuk segera mengajukan usulan terkait kebutuhan ASN di masing- masing instansi.

Pj Bupati Katingan, Saiful, menegaskan hal ini dalam rapat koordinasi mengenai usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 yang dipimpinnya di ruang rapat Bupati Katingan pada Rabu (17/1). Saiful menyampaikan bahwa BKPSDM telah berkoordinasi dengan Bagian Organisasi untuk menyusun peta jabatan dan bezetting (ketersediaan pegawai).

Sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri PAN RB, yang menegaskan bahwa Pemerintah akan membuka rekrutmen ASN melalui CPNS dan PPPK, kepada Kepala Perangkat Daerah diinstruksikan untuk segera menga jukan usulan rincian dan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024. Selain itu, diharapkan berkoordinasi dengan BKPSDM mengenai hal- hal yang dianggap penting dan perlu,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Cabor Diminta Tak Kuras Anggaran KONI

Sekda Kabupaten Katingan, Pransang, juga menyoroti upaya penataan pegawai non ASN sesuai dengan Undang-Un- dang ASN nomor 20 tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Katingan telah menyampaikan surat kepada seluruh PD Kabupaten Katingan pada tanggal 29 Desember 2022, yang berkaitan dengan tindak lanjut usulan perpanjangan kontrak kerja honorer dan PHL Pemerintah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023.

Pransang menjelaskan bah- wa jumlah pegawai non ASN (PHL) Pemerintah Kabupaten Katingan yang mendapatkan perpanjangan pada tahun ang- garan 2023 sebanyak 2096 orang. Dari jumlah tersebut, 146 orang (tenaga guru) telah lulus seleksi pengadaan ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022. Jumlah keseluruhan pegawai non ASN (PHL) Pemerintah Kabupaten Katingan pada tahun 2023 adalah 1.950 orang, dan dari jumlah tersebut, 1.912 orang akan mendapatkan perpanjangan pada tahun 2024.

Baca Juga :  Tentang Kesiapan Pemkab Katingan Atasi Karhutla, Ini Penjelasan Sakari

Selanjutnya, pada tahun ang- garan 2023, Pemerintah Kabu- paten Katingan telah melakukan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan total 360 orangyangterdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. "Hasil seleksi pengadaan CASN mencakup 58 tenaga guru, 157 tenaga kesehatan (Dinas Ke- sehatan), 50 tenaga kesehatan di RSUD Mas Amsyar, dan 95 tenaga teknis,โ€ ungkapnya. (eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO โ€“ Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), yang diterima oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, terkait usulan jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024, ditindaklanjuti.

Saat ini, semua perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diminta untuk segera mengajukan usulan terkait kebutuhan ASN di masing- masing instansi.

Pj Bupati Katingan, Saiful, menegaskan hal ini dalam rapat koordinasi mengenai usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 yang dipimpinnya di ruang rapat Bupati Katingan pada Rabu (17/1). Saiful menyampaikan bahwa BKPSDM telah berkoordinasi dengan Bagian Organisasi untuk menyusun peta jabatan dan bezetting (ketersediaan pegawai).

Sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri PAN RB, yang menegaskan bahwa Pemerintah akan membuka rekrutmen ASN melalui CPNS dan PPPK, kepada Kepala Perangkat Daerah diinstruksikan untuk segera menga jukan usulan rincian dan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024. Selain itu, diharapkan berkoordinasi dengan BKPSDM mengenai hal- hal yang dianggap penting dan perlu,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Cabor Diminta Tak Kuras Anggaran KONI

Sekda Kabupaten Katingan, Pransang, juga menyoroti upaya penataan pegawai non ASN sesuai dengan Undang-Un- dang ASN nomor 20 tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Katingan telah menyampaikan surat kepada seluruh PD Kabupaten Katingan pada tanggal 29 Desember 2022, yang berkaitan dengan tindak lanjut usulan perpanjangan kontrak kerja honorer dan PHL Pemerintah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023.

Pransang menjelaskan bah- wa jumlah pegawai non ASN (PHL) Pemerintah Kabupaten Katingan yang mendapatkan perpanjangan pada tahun ang- garan 2023 sebanyak 2096 orang. Dari jumlah tersebut, 146 orang (tenaga guru) telah lulus seleksi pengadaan ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022. Jumlah keseluruhan pegawai non ASN (PHL) Pemerintah Kabupaten Katingan pada tahun 2023 adalah 1.950 orang, dan dari jumlah tersebut, 1.912 orang akan mendapatkan perpanjangan pada tahun 2024.

Baca Juga :  Tentang Kesiapan Pemkab Katingan Atasi Karhutla, Ini Penjelasan Sakari

Selanjutnya, pada tahun ang- garan 2023, Pemerintah Kabu- paten Katingan telah melakukan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan total 360 orangyangterdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. "Hasil seleksi pengadaan CASN mencakup 58 tenaga guru, 157 tenaga kesehatan (Dinas Ke- sehatan), 50 tenaga kesehatan di RSUD Mas Amsyar, dan 95 tenaga teknis,โ€ ungkapnya. (eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru