28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sakariyas Ajak ASD dan Masyarakat Sukseskan SP 2020

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas mengatakan sesuai dengan
amanat UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik dan Rekomendasi PBB
, setiap negara untuk melakukan Sensus Penduduk (SP) setiap 10 tahun
sekali. Tepat di tahun 2020 ini, sensus penduduk tersebut dilakukan.

Untuk itulah,
terkait dengan hal ini seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Katingan, supaya
mendukung  dan menyukseskan pelaksanaan
sensus penduduk tahun 2020 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
Kabupaten Katingan.

Dikatakannya,
sensus penduduk tahun 2020 ini sangat penting sekali dilakukan. Sehingga dapat
diketahui data kependudukan yang valid dan akurat di Kabupaten Katingan. Hal
ini juga, sangat diperlukan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan
di berbagai bidang.

“Oleh sebab
itulah, isilah data penduduknya secara mandiri di Sensus.BPS.Go.Id. Pengisian
sensus online ini hanya membutuhkan waktu 5-10 menit saja setiap orang. Mari
luangkan waktu untuk ini,” ujar bupati usai mengisi data secara online pada
sensus penduduk tahap pertama di ruang kerjanya, Senin (17/2).

Baca Juga :  Masyarakat Diajak Sukseskan PAUD

Sakariyas
meminta, kepada aparaturnya agar membantu untuk menyampaikan terkait sensus ini
kepada keluarga, teman, hingga tetangga sekitar rumah. Sehingga semua aktif
untuk mengisi data tersebut. “Kita ingin seluruh masyarakat di Kabupaten
Katingan ini, terdata semua,” ucapnya.

Selanjutnya,
orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini juga mengucapkan terima kasih kepada
BPS yang sudah melakukan sensus penduduk kepada dirinya. “Semoga pelaksanaan
sensus ini nanti dapat berjalan dengan baik dan sukses,” tuturnya.

Ditempat yang
sama Kepala BPS Kabupaten Katingan Militan menjelaskan, bahwa dalam sensus
penduduk ini mereka menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan.

“Untuk metode
yang kami gunakan, menggunakan metode kombinasi. Memanfaatkan data dari Disdukcapil
kemudian dilengkapi dengan sensus penduduk nantinya,” jelas Militan.

Baca Juga :  Jaga Toleransi Umat Beragama, Hargai Segala Bentuk Perbedaan

Diungkapkannya,
bahwa sensus penduduk tahun 2020 ini dilaksanakan dengan dua tahap. Pertama
sensus penduduk online yang dimulai tanggal 15 Februari 2020 sampai tanggal 31
Maret 2020. Lalu pada tahap kedua sensus penduduk wawancara akan dilaksanakan
pada tanggal 1-31 Juli 2020. “Sensus wawancara ini dilaksanakan untuk
menjangkau masyarakat yang tidak bisa mengisi di sensus penduduk secara
online,” terangnya.

Kemudian dia
berharap dalam sensus kali ini, semua masyarakat Katingan tercatat dan tidak
ada yang terlewatkan. Sebelumnya untuk jumlah penduduk Kabupaten Katingan
jumlahnya kurang lebih sekitar 160 ribu. “Untuk hasil terbaru Kabupaten
Katingan akan terlihat setelah sensus ini kita lakukan,” tandasnya. (eri/ari
/nto)

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas mengatakan sesuai dengan
amanat UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik dan Rekomendasi PBB
, setiap negara untuk melakukan Sensus Penduduk (SP) setiap 10 tahun
sekali. Tepat di tahun 2020 ini, sensus penduduk tersebut dilakukan.

Untuk itulah,
terkait dengan hal ini seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Katingan, supaya
mendukung  dan menyukseskan pelaksanaan
sensus penduduk tahun 2020 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
Kabupaten Katingan.

Dikatakannya,
sensus penduduk tahun 2020 ini sangat penting sekali dilakukan. Sehingga dapat
diketahui data kependudukan yang valid dan akurat di Kabupaten Katingan. Hal
ini juga, sangat diperlukan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan
di berbagai bidang.

“Oleh sebab
itulah, isilah data penduduknya secara mandiri di Sensus.BPS.Go.Id. Pengisian
sensus online ini hanya membutuhkan waktu 5-10 menit saja setiap orang. Mari
luangkan waktu untuk ini,” ujar bupati usai mengisi data secara online pada
sensus penduduk tahap pertama di ruang kerjanya, Senin (17/2).

Baca Juga :  Masyarakat Diajak Sukseskan PAUD

Sakariyas
meminta, kepada aparaturnya agar membantu untuk menyampaikan terkait sensus ini
kepada keluarga, teman, hingga tetangga sekitar rumah. Sehingga semua aktif
untuk mengisi data tersebut. “Kita ingin seluruh masyarakat di Kabupaten
Katingan ini, terdata semua,” ucapnya.

Selanjutnya,
orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini juga mengucapkan terima kasih kepada
BPS yang sudah melakukan sensus penduduk kepada dirinya. “Semoga pelaksanaan
sensus ini nanti dapat berjalan dengan baik dan sukses,” tuturnya.

Ditempat yang
sama Kepala BPS Kabupaten Katingan Militan menjelaskan, bahwa dalam sensus
penduduk ini mereka menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan.

“Untuk metode
yang kami gunakan, menggunakan metode kombinasi. Memanfaatkan data dari Disdukcapil
kemudian dilengkapi dengan sensus penduduk nantinya,” jelas Militan.

Baca Juga :  Jaga Toleransi Umat Beragama, Hargai Segala Bentuk Perbedaan

Diungkapkannya,
bahwa sensus penduduk tahun 2020 ini dilaksanakan dengan dua tahap. Pertama
sensus penduduk online yang dimulai tanggal 15 Februari 2020 sampai tanggal 31
Maret 2020. Lalu pada tahap kedua sensus penduduk wawancara akan dilaksanakan
pada tanggal 1-31 Juli 2020. “Sensus wawancara ini dilaksanakan untuk
menjangkau masyarakat yang tidak bisa mengisi di sensus penduduk secara
online,” terangnya.

Kemudian dia
berharap dalam sensus kali ini, semua masyarakat Katingan tercatat dan tidak
ada yang terlewatkan. Sebelumnya untuk jumlah penduduk Kabupaten Katingan
jumlahnya kurang lebih sekitar 160 ribu. “Untuk hasil terbaru Kabupaten
Katingan akan terlihat setelah sensus ini kita lakukan,” tandasnya. (eri/ari
/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru