KASONGAN, PROKALTENG.CO – Bupati Katingan Saiful buka-bukaan soal komitmen pemerintah daerahnya dalam melawan praktik tertutupnya informasi publik. Ia menegaskan, Pemkab Katingan siap mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah sebagai wujud nyata transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Saiful menyebut langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk keseriusan Pemkab Katingan untuk memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi publik.
“Melalui kegiatan uji publik ini, kami ingin menegaskan komitmen Pemkab Katingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Harapannya, keterbukaan informasi ini tidak hanya memperkuat kinerja pemerintah, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujarnya melalui saluran media sosial Diskominfo Katingan, Rabu (15/10).
Menurut Saiful, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar utama pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah wajib menyediakan data yang akurat, transparan, dan mudah diakses publik.
“Keterbukaan informasi ini penting, bukan hanya untuk transparansi, tapi juga untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keikutsertaan Katingan dalam uji publik KIP juga menjadi ajang evaluasi bagi Pemkab terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi selama ini. Hasil penilaian nantinya diharapkan bisa memperkuat sistem pelayanan informasi di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Kami ingin menjadikan Katingan sebagai daerah yang terbuka dan informatif. Masyarakat berhak tahu apa yang dikerjakan pemerintah, karena dari situlah kepercayaan dan sinergi bisa tumbuh,” tandas Saiful.
Komitmen ini, lanjutnya, menunjukkan langkah proaktif Pemkab Katingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (eri)