KASONGAN–Di musim kemarau ini, Pemerintah Kabupaten Katingan tidak
pernah henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat mewaspadai bahaya
kebakaran. Kondisi kemarau, sangat rawan dan rentan terjadi kebakaran, baik
kebakaran di pemukiman maupun Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kabag Humas Setda Kabupaten
Katingan Lusen menegaskan, seperti yang sudah sering disampaikan, masyarakat
dilarang dan tidak diperbolehkan sama sekali untuk membuka lahan dengan cara di
bakar.
“Jika ingin membuka lahan kita
tidak melarang, asalnya dengan cara manual atau mekanis. “Jadi tolong kepada
masyarakat Katingan untuk tidak coba-coba melakukan pembakaran terhadap hutan
dan lahan,†tegasnya kepada Kalteng Pos, Selasa (16/7).
Pengalaman yang pernah terjadi
sebelumnya akibat Karhutla, hendaknya masyarakat menjadikan hal itu sebagai
pembelajaran penting. Sehingga tidak terulang kembali. Sebab kata dia ketika
bencana asap terjadi, maka akan menghambat berbagai aktifitas masyarakat itu
sendiri.
“Tidak hanya itu, dari sisi
kesehatan pun akan terganggu. Bahkan semua aktifitas terganggu. Inilah yang
harus kita hindari, dan jangan sampai terjadi lagi,†ungkap mantan Camat
Kamipang ini. (eri/abe/ctk/nto)