KASONGAN – Pada tahun 2019,
Pemerintah Kabupaten Katingan berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp 1,285
triliun lebih. Sedangkan belanja dan transfer daerah, sebesar Rp1,203 triliun
lebih. Jika dibandingkan antara pendapatan dan belanja Kabupaten Katingan tahun
anggaran 2019 lalu, surplus hingga Rp 82 miliar lebih.
Hal ini
disampaikan Bupati Katingan Sakariyas dalam pidato pengantar rancangan peraturan
daerah (reperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran
2019 melalui rapat paripurna DPRD Katingan, Selasa (16/6).
Bupati
menyampaikan bahwa, penerimaan pembiayaan berupa perhitungan SiLPA tahun sebelumnya
sebesar Rp 61 miliar lebih, itu lebih rendah dari target yang ditetapkan
sebesar Rp 96 miliar lebih. Hal ini disebabkan karena Badan Pemeriksaan
Keuangan (BPK) RI melaksanakan koreksi atas saldo dana deposito pada Bank BTN
sebesar Rp 35 miliar. Dimana pengeluaran pembiayaan tidak terdapat realisasi.
“Ini
disebabkan pada waktu itu, Pemerintah Kabupaten Katingan tidak mendanai
investasi daerah, berupa penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Kalteng
Cabang Kasongan,” ujarnya.
Selanjutnya,
kata Sakariyas, sekarang patut bersyukur. Sebab BPK RI telah memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten
Katingan tahun 2019 lalu. Opini itu merupakan hasil kerja keras dan kerja sama
semua pihak, dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, serta menindaklanjuti
temuan maupun permasalahan yang terjadi sebelumnya. “Saya berharap opini
WTP ini terus kita pertahankan untuk tahun selanjutnya,” tegas Sakariyas.