26.7 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

Pemkab Katingan Liburkan Sekolah 3 Hari, Sakariyas: Tidak Menutup Kemu

KASONGAN–Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto
Sabran tentang libur sekolah karena kabut asap. Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Katingan, kini telah resmi mengeluarkan surat edaran Bupati Katingan Sakariyas yang
ditujukan kepada seluruh sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Dalam surat edaran itu diberitahukan bahwa sekolah diliburkan selama
tiga hari terhitung sejak Senin tanggal 16-18 September 2019.

Bupati mengatakan, kebijakan ini
mereka ambil karena melihat kondisi kabut asap di Kabupaten Katingan semakin
pekat. Untuk sementara kegiatan belajar mengajar diliburkan tiga hari kedepan.

“Namun demikian, apabila
kondisi kabut asap masih pekat, tidak menutup kemungkinan libur akan kita
perpanjang, sambil melihat kondisi udara di wilayah kita dalam beberapa hari
ini,” katanya kepada sejumlah wartawan, Minggu (15/9).

Baca Juga :  Maaf, Pemkab Katingan Tak Sediakan Tempat Pasar Ramadan

Dia berharap dalam minggu ini ada
turun hujan, agar kondisi cuaca kembali normal. Aktivitas masyarakat bisa
berjalan sebagai mana mestinya. Ia sangat khawatir kondisi udara seperti ini
akan mempengaruhi dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat Katingan.

Kemudian apabila ada masyarakat
yang merasa terganggu kesehatannya akibat kabut asap, supaya segera melakukan
pengobatan di layanan kesehatan yang ada. “Di pos kantor BPBD juga ada
layanan kesehatan kami siapkan. Silakan datang dan manfaatkan dengan baik.
Layanan kami berikan secara gratis,” ungkapnya.

Kemudian ia kembali menegaskan
kepada seluruh masyarakat atau pemilik lahan, agar ada kesadaran dan
menghentikan segala pembakaran hutan dan lahan. “Kasihan semua kena dampak
dari kabut asap ini,” tegasnya. (eri/ila/ctk/nto)

Baca Juga :  GOW Katingan Raih Sejumlah Prestasi di Seminar dan Raker

KASONGAN–Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto
Sabran tentang libur sekolah karena kabut asap. Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Katingan, kini telah resmi mengeluarkan surat edaran Bupati Katingan Sakariyas yang
ditujukan kepada seluruh sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Dalam surat edaran itu diberitahukan bahwa sekolah diliburkan selama
tiga hari terhitung sejak Senin tanggal 16-18 September 2019.

Bupati mengatakan, kebijakan ini
mereka ambil karena melihat kondisi kabut asap di Kabupaten Katingan semakin
pekat. Untuk sementara kegiatan belajar mengajar diliburkan tiga hari kedepan.

“Namun demikian, apabila
kondisi kabut asap masih pekat, tidak menutup kemungkinan libur akan kita
perpanjang, sambil melihat kondisi udara di wilayah kita dalam beberapa hari
ini,” katanya kepada sejumlah wartawan, Minggu (15/9).

Baca Juga :  Maaf, Pemkab Katingan Tak Sediakan Tempat Pasar Ramadan

Dia berharap dalam minggu ini ada
turun hujan, agar kondisi cuaca kembali normal. Aktivitas masyarakat bisa
berjalan sebagai mana mestinya. Ia sangat khawatir kondisi udara seperti ini
akan mempengaruhi dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat Katingan.

Kemudian apabila ada masyarakat
yang merasa terganggu kesehatannya akibat kabut asap, supaya segera melakukan
pengobatan di layanan kesehatan yang ada. “Di pos kantor BPBD juga ada
layanan kesehatan kami siapkan. Silakan datang dan manfaatkan dengan baik.
Layanan kami berikan secara gratis,” ungkapnya.

Kemudian ia kembali menegaskan
kepada seluruh masyarakat atau pemilik lahan, agar ada kesadaran dan
menghentikan segala pembakaran hutan dan lahan. “Kasihan semua kena dampak
dari kabut asap ini,” tegasnya. (eri/ila/ctk/nto)

Baca Juga :  GOW Katingan Raih Sejumlah Prestasi di Seminar dan Raker

Terpopuler

Artikel Terbaru