29.9 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Komnas HAM Kunjungi Katingan, Ini Agendanya

KASONGAN – Dalam rangka melakukan diskusi terkait
penanganan kasus isu agraria dan perihal pengaduannya di Kabupaten Katingan,
serta penyusunan suatu pendekatan penyelesaian sengketa dan konflik agraria
yang komprehensif, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI
melakukan kunjungan ke Kabupaten Katingan. Kedatangan rombongan disambut
langsung oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang di ruang rapat Bupati
Katingan, Selasa (13/8).

Pada pertemuan ini, wakil bupati
menyampaikan upaya menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan agraria,
Pemerintah Daerah membuka pos pelayanan pengaduan. Selain itu itu, dinas terkait
ditugaskan untuk menanganinya.

“Umumnya, pengaduan masyarakat
yang masuk ke kita minta difasilitasi untuk menyelesaikan sengketa lahan dengan
pihak perusahaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sebelum PTM, Guru dan Orang Tua Wajib Divaksin Covid-19

Menurut Sunardi, yang menjadi
kendala pihaknya selama ini adalah setiap masyarakat yang mengadu seakan-akan
inginnya meggunakan power Pemerintah Daerah.

“Terkait hal ini, Pemerintah
Daerah bukan hakim dan tolong masyarakat memahami itu. Kita membantu
memfasilitasi, mudah-mudahan bisa didapat kesepakatan antara masyarakat dan
pihak perusahaan,” ujarnya.

Biasanya ungkap orang nomor dua
di Katingan ini, berkenaan dengan ganti rugi lahan karena tumpang tindih.
Pemerintah daerah berusaha memfasilitasi, agar diselesaikan secara pendekatan
kekeluargaan.

“Namun apabila nantinya tidak ditemukan
kesepakatan, maka terpaksa kita arahkan diseleisaikan ke pengadilan saja.
Pasalnya pemerintah daerah bukan hakim, jadi tidak bisa memutuskan,” ucapnya.

Kemudian dia juga menyebut, jika
masyarakat merupakan kewajiban dari pemerintah untuk melindungi. Tetapi jika
para investor juga bagian dari masyarakat Indonesia. Sehingga menurutnya, hal
tersebut harus dipahami.

Baca Juga :  Wah! Bupati Sebut Banyak Kades Baru yang Langgar Aturan

“Jadi kami tidak bisa juga
bulat-bulat mendengar masyarakat maupun para investor. Dalam hal ini, kami
memposisikan diri di tengah-tengah untuk memfasilitasi guna mencari jalan
keluar yang terbaik,” tandasnya. (eri/abe/ctk/nto)

KASONGAN – Dalam rangka melakukan diskusi terkait
penanganan kasus isu agraria dan perihal pengaduannya di Kabupaten Katingan,
serta penyusunan suatu pendekatan penyelesaian sengketa dan konflik agraria
yang komprehensif, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI
melakukan kunjungan ke Kabupaten Katingan. Kedatangan rombongan disambut
langsung oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang di ruang rapat Bupati
Katingan, Selasa (13/8).

Pada pertemuan ini, wakil bupati
menyampaikan upaya menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan agraria,
Pemerintah Daerah membuka pos pelayanan pengaduan. Selain itu itu, dinas terkait
ditugaskan untuk menanganinya.

“Umumnya, pengaduan masyarakat
yang masuk ke kita minta difasilitasi untuk menyelesaikan sengketa lahan dengan
pihak perusahaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sebelum PTM, Guru dan Orang Tua Wajib Divaksin Covid-19

Menurut Sunardi, yang menjadi
kendala pihaknya selama ini adalah setiap masyarakat yang mengadu seakan-akan
inginnya meggunakan power Pemerintah Daerah.

“Terkait hal ini, Pemerintah
Daerah bukan hakim dan tolong masyarakat memahami itu. Kita membantu
memfasilitasi, mudah-mudahan bisa didapat kesepakatan antara masyarakat dan
pihak perusahaan,” ujarnya.

Biasanya ungkap orang nomor dua
di Katingan ini, berkenaan dengan ganti rugi lahan karena tumpang tindih.
Pemerintah daerah berusaha memfasilitasi, agar diselesaikan secara pendekatan
kekeluargaan.

“Namun apabila nantinya tidak ditemukan
kesepakatan, maka terpaksa kita arahkan diseleisaikan ke pengadilan saja.
Pasalnya pemerintah daerah bukan hakim, jadi tidak bisa memutuskan,” ucapnya.

Kemudian dia juga menyebut, jika
masyarakat merupakan kewajiban dari pemerintah untuk melindungi. Tetapi jika
para investor juga bagian dari masyarakat Indonesia. Sehingga menurutnya, hal
tersebut harus dipahami.

Baca Juga :  Wah! Bupati Sebut Banyak Kades Baru yang Langgar Aturan

“Jadi kami tidak bisa juga
bulat-bulat mendengar masyarakat maupun para investor. Dalam hal ini, kami
memposisikan diri di tengah-tengah untuk memfasilitasi guna mencari jalan
keluar yang terbaik,” tandasnya. (eri/abe/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru