26.5 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

PENTING! DU RKP Harus Selaras dengan Dokumen Perencanaan

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Agar berbagai program dapat terlaksana dengan lancar, semua perangkat daerah di Kabupaten Katingan diingatkan untuk memastikan bahwa Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) desa/kelurahan yang telah diverifikasi oleh kecamatan harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan tahunan serta dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026.

Poin ini disampaikan oleh Pj Bupati Katingan, Saiful, dalam pembukaan Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Katingan tahun 2024, Rabu (13/3).

Pj Bupati Katingan menegaskan bahwa usulan yang tidak konsisten dengan sinergi tersebut akan menjadi cadangan program. Lebih lanjut, jika keuangan memungkinkan melebihi proyeksi yang ada, maka program cadangan tersebut dapat diambil kembali dan dijalankan dalam tahap APBD.

Baca Juga :  Supaya Tidak Mubazir, Perencanaan Pembangunan Harus Baik dan Matang

“Jadi, penting sekali untuk benar-benar sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan kita,” tegasnya.

Selain itu, kepala daerah tersebut juga menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD dan Forum Lintas Perangkat Daerah adalah bagian dari proses penyusunan RKPD dan rencana kerja perangkat daerah di Kabupaten Katingan untuk tahun 2025.

“Kegiatan ini merupakan forum resmi di mana proses perencanaan dari bawah ke atas, yang diwakili oleh hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, bertemu dengan proses dari atas ke bawah, yang berasal dari rancangan awal Renja Perangkat Daerah yang merupakan representasi dari Renstra Perangkat Daerah, serta RPD Kabupaten Katingan tahun 2024-2026 dalam tahun kedua pelaksanaan.

Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari pemangku kepentingan terhadap isu dan permasalahan daerah, guna mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sesuai dengan potensi dan permasalahan yang dihadapi, untuk optimalisasi pembangunan di Kabupaten Katingan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sakariyas: Perangkat Daerah Harus Bisa Buat Terobosan dan Efisiensi

Selanjutnya, Saiful berharap agar pembangunan di masa depan akan meningkatkan kesetaraan dan kualitas hidup masyarakat untuk kemajuan ekonomi daerah. “Pembangunan yang diharapkan akan menghasilkan peningkatan kualitas hidup manusia dalam berbagai aspek, baik fisik, rohani, sosial, dan budaya. Untuk mewujudkan harapan tersebut, kita perlu senantiasa berkolaborasi dengan sinergi,” tandasnya. (eri/uni/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Agar berbagai program dapat terlaksana dengan lancar, semua perangkat daerah di Kabupaten Katingan diingatkan untuk memastikan bahwa Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) desa/kelurahan yang telah diverifikasi oleh kecamatan harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan tahunan serta dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026.

Poin ini disampaikan oleh Pj Bupati Katingan, Saiful, dalam pembukaan Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Katingan tahun 2024, Rabu (13/3).

Pj Bupati Katingan menegaskan bahwa usulan yang tidak konsisten dengan sinergi tersebut akan menjadi cadangan program. Lebih lanjut, jika keuangan memungkinkan melebihi proyeksi yang ada, maka program cadangan tersebut dapat diambil kembali dan dijalankan dalam tahap APBD.

Baca Juga :  Supaya Tidak Mubazir, Perencanaan Pembangunan Harus Baik dan Matang

“Jadi, penting sekali untuk benar-benar sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan kita,” tegasnya.

Selain itu, kepala daerah tersebut juga menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD dan Forum Lintas Perangkat Daerah adalah bagian dari proses penyusunan RKPD dan rencana kerja perangkat daerah di Kabupaten Katingan untuk tahun 2025.

“Kegiatan ini merupakan forum resmi di mana proses perencanaan dari bawah ke atas, yang diwakili oleh hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, bertemu dengan proses dari atas ke bawah, yang berasal dari rancangan awal Renja Perangkat Daerah yang merupakan representasi dari Renstra Perangkat Daerah, serta RPD Kabupaten Katingan tahun 2024-2026 dalam tahun kedua pelaksanaan.

Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari pemangku kepentingan terhadap isu dan permasalahan daerah, guna mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sesuai dengan potensi dan permasalahan yang dihadapi, untuk optimalisasi pembangunan di Kabupaten Katingan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sakariyas: Perangkat Daerah Harus Bisa Buat Terobosan dan Efisiensi

Selanjutnya, Saiful berharap agar pembangunan di masa depan akan meningkatkan kesetaraan dan kualitas hidup masyarakat untuk kemajuan ekonomi daerah. “Pembangunan yang diharapkan akan menghasilkan peningkatan kualitas hidup manusia dalam berbagai aspek, baik fisik, rohani, sosial, dan budaya. Untuk mewujudkan harapan tersebut, kita perlu senantiasa berkolaborasi dengan sinergi,” tandasnya. (eri/uni/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru