KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggandeng warga untuk kelola lahan gambut di wilayahnya.
Dalam program ini DLH Kabupaten Katingan juga telah mensosialisasikan pentingnya pengelolaan ekosistem gambut. Langkah ini diambil untuk memastikan pemanfaatan lahan gambut dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan.
Kepala DLH Kabupaten Katingan Yobie Sandra. Mengatakan ini bertujuan menindaklanjuti Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Katingan yang telah disahkan Kementerian Lingkungan Hidup pada 2023.
Kerja sama Pemkab Katingan dengan WWF Indonesia-Kalimantan Tengah ini rencananya akan menjadikan Dusun Hampangen sebagai area percontohan. “Pilot project ini fokus pada pengembangan kawasan gambut sebagai bagian dari Rencana Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim,” ujar Yobie ketika membuka kegiatan sosialisasi RPPEG di Balai Dusun Hampangen, Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, Senin (11/8).
Kepala DLH Katingan juga mengatakan, pengelolaan gambut di wilayahnya merupakan sebuah keniscayaan. Hal ini lantaran data terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan, hampir separuh luas Kabupaten Katingan sekitar 1,1 juta hektare, adalah lahan gambut.
“Suka tidak suka, mau tidak mau, kita harus mengelola itu,” tegas Yobie.
Dia menjelaskan, ekosistem gambut memiliki potensi sekaligus risiko. Di satu sisi lahan gambut rentan terbakar. Namun di sisi lain, Indonesia merupakan negara dengan lahan gambut terluas kedua di dunia. Hal ini menjadikan Indonesia memegang peran penting dalam pelestarian gambut secara global.
Dikesempatan ini Yobie menekankan, gambut berperan sebagai cadangan air alami. Jika ekosistem gambut rusak, kemampuan menyerap dan menyimpan air akan berkurang drastis. Sehingga bisa memicu kekeringan atau bencana alam lain.
“Pemkab Katingan memiliki kepentingan besar untuk menjaga ekosistem ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, masyarakat akan dilibatkan secara aktif. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi dari gambut tanpa merusak lingkungan. RPPEG disusun untuk mengidentifikasi potensi ekonomi yang dapat dikembangkan sebagai alternatif agar warga tak lagi membuka lahan gambut.
“Jadi, dengan menjaga itu, masyarakat bisa ada yang dikerjakan untuk kebutuhan ekonomi. Gambut bisa terpelihara dan masyarakat mendapatkan dampak positif,” imbuh Yobie.
Camat Tasik Payawan Bambang Seruyanto, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan wujud nyata pemberdayaan masyarakat.
“Harapan kami, masyarakat lebih memahami tentang kondisi ekosistem gambut. Sehingga dapat mengambil hal positif untuk pengembangannya,” kata Bambang. Seraya menambahkan, selama ini sebagian besar warga tidak tahu cara memberdayakan lahan gambut yang mereka miliki.(eri/kpg)