26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Terima SK, Bupati Minta CPNS dan PPPK Tunjukkan Kinerja Terbaik

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Setelah menunggu waktu cukup panjang semenjak ditetapkan lulus seleksi tahap I dan tahap II tahun 2021. Kini sebanyak 135 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 137 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK ini diserahkan langsung Bupati Katingan Sakariyas kepada perwakilan CPNS dan PPPK di gedung Salawah, Selasa (12/4).

Dengan diterimanya SK tersebut, Bupati Katingan menegaskan, agar CPNS dan PPPK ini bisa segera melaksanakan tugas sesuai unit kerja, dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. “Tunjukkan kinerja terbaik. Sebab kalian merupakan orang pilihan. Sekarang sudah menjadi abdi negara dan masyarakat. Kalian dituntut untuk bekerja keras, bekerja cerdas, dan penuh kreativitas,” kata Sakariyas.

Baca Juga :  Jangan Khawatir! PMK Sifatnya Tidak Menular ke Manusia

Sebagai pimpinan, dirinya juga mengingatkan, sebagai seorang CPNS dan PPPK, tentu ada ikatan dalam sebuah peraturan. Untuk itulah dia ingatkan, agar semua harus berdasarkan aturan dan ketentuan dalam melaksanakan tugas. “Sebagai pegawai baru, saya juga ingatkan agar tidak ada yang meminta pindah tempat tugas. Ini sudah ada aturannya. Saya tidak mau mendengar, ada CPNS maupun PPPK yang minta pindah tempat tugas. Semangat. Berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, dimanapun bertugas di wilayah Kabupaten Katingan,” tegasnya.(eri).

 

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Setelah menunggu waktu cukup panjang semenjak ditetapkan lulus seleksi tahap I dan tahap II tahun 2021. Kini sebanyak 135 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 137 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK ini diserahkan langsung Bupati Katingan Sakariyas kepada perwakilan CPNS dan PPPK di gedung Salawah, Selasa (12/4).

Dengan diterimanya SK tersebut, Bupati Katingan menegaskan, agar CPNS dan PPPK ini bisa segera melaksanakan tugas sesuai unit kerja, dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. “Tunjukkan kinerja terbaik. Sebab kalian merupakan orang pilihan. Sekarang sudah menjadi abdi negara dan masyarakat. Kalian dituntut untuk bekerja keras, bekerja cerdas, dan penuh kreativitas,” kata Sakariyas.

Baca Juga :  Jangan Khawatir! PMK Sifatnya Tidak Menular ke Manusia

Sebagai pimpinan, dirinya juga mengingatkan, sebagai seorang CPNS dan PPPK, tentu ada ikatan dalam sebuah peraturan. Untuk itulah dia ingatkan, agar semua harus berdasarkan aturan dan ketentuan dalam melaksanakan tugas. “Sebagai pegawai baru, saya juga ingatkan agar tidak ada yang meminta pindah tempat tugas. Ini sudah ada aturannya. Saya tidak mau mendengar, ada CPNS maupun PPPK yang minta pindah tempat tugas. Semangat. Berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, dimanapun bertugas di wilayah Kabupaten Katingan,” tegasnya.(eri).

 

Terpopuler

Artikel Terbaru