25.6 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Warga Mulai Membakar Lahan, Ini Permintaan Sakariyas

KASONGAN – Di tengah upaya pemerintah melakukan pencegahan dan
mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), rupanya masih saja ada
warga yang nekat membakar lahannya. Seperti yang terjadi di depan Lapas
Narkotika Kasongan, Sabtu (6/7 lalu. 

Dengan adanya kejadian itu,
Bupati Katingan Sakariyas minta kepada instansi teknis, supaya lebih giat lagi
sosialisasi, penyuluhan, dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar
hutan maupun lahan.

“Ini penting untuk memberikan
pemahaman dan memberikan penyadaran kepada masyarakat secara tidak langsung,”
kata Sakariyas kepada Kalteng Pos, Rabu (10/7).

Sosialisasi, penyuluhan dan
imbauan, menurut bupati, bisa dilakukan dengan cara memperbanyak pemasangan
baliho atau spanduk di tempat-tempat strategis. Baliho itu berisikan tentang
dampak buruk karhutla terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Katingan-Melawi Jalin Kerja Sama Bidang Kesehatan

“Termasuk juga untuk
pemasangannya di daerah yang dianggap rawan terjadinya karhutla di wilayah
Kabupaten Katingan,” tegasnya.

Selain dampak dan bahaya
karhutla, kata Sakariyas, sosialisasi tentang hukum juga perlu terus dilakukan.
Persoalan hukum itu harus terus disampakan kepada masyarakat, baik tentang
pasal-pasal hingga sanksi bagi para pelaku pembakaran.

“Harapan kita masyarakat tahu
konsekuensinya apabila tetap berani melakukan pembakaran. Mudah-mudahan dengan
cara pencegahan seperti ini bisa berjalan efektif, dan wilayah Katingan bisa
aman dan terhindar dari karhutla di tahun 2019,” harap pria asal Desa Tumbang
Lahang, Kecamatan Katingan Tengah ini. (eri/ens/ctk/nto)

KASONGAN – Di tengah upaya pemerintah melakukan pencegahan dan
mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), rupanya masih saja ada
warga yang nekat membakar lahannya. Seperti yang terjadi di depan Lapas
Narkotika Kasongan, Sabtu (6/7 lalu. 

Dengan adanya kejadian itu,
Bupati Katingan Sakariyas minta kepada instansi teknis, supaya lebih giat lagi
sosialisasi, penyuluhan, dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar
hutan maupun lahan.

“Ini penting untuk memberikan
pemahaman dan memberikan penyadaran kepada masyarakat secara tidak langsung,”
kata Sakariyas kepada Kalteng Pos, Rabu (10/7).

Sosialisasi, penyuluhan dan
imbauan, menurut bupati, bisa dilakukan dengan cara memperbanyak pemasangan
baliho atau spanduk di tempat-tempat strategis. Baliho itu berisikan tentang
dampak buruk karhutla terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Katingan-Melawi Jalin Kerja Sama Bidang Kesehatan

“Termasuk juga untuk
pemasangannya di daerah yang dianggap rawan terjadinya karhutla di wilayah
Kabupaten Katingan,” tegasnya.

Selain dampak dan bahaya
karhutla, kata Sakariyas, sosialisasi tentang hukum juga perlu terus dilakukan.
Persoalan hukum itu harus terus disampakan kepada masyarakat, baik tentang
pasal-pasal hingga sanksi bagi para pelaku pembakaran.

“Harapan kita masyarakat tahu
konsekuensinya apabila tetap berani melakukan pembakaran. Mudah-mudahan dengan
cara pencegahan seperti ini bisa berjalan efektif, dan wilayah Katingan bisa
aman dan terhindar dari karhutla di tahun 2019,” harap pria asal Desa Tumbang
Lahang, Kecamatan Katingan Tengah ini. (eri/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru